Hidayatullah.com— Sejumlah organisasi massa Islam di Sumatra Barat, mendukung usulan sebagaian kalangan yang ingin Satuan Elit Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibubarkan. Usulan ini merebak pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam menghadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo beberapa waktu lalu.
Ormas Islam Sumbar yang mendukung tersebut adalah Komite Penegakkan Syariat Islam (KPSI) yang diwakili Novendri, Forum Libas Sumbar yang diwakili Khairul Amri, dan Paga Nagari Sumbar yang diwakili Ibnu Aqil D Ghani dan Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Irfianda Abidin.
Dikatakan Irfianda, adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 terhadap pelaku yang masih terduga yang muncul di situs Youtube merupakan suatu tindakan yang melanggar HAM. [baca juga:Pengamat Intelijen: MUI Masih Punya 5 Video Kekerasan Oknum Elit Densus 88 ]
“Seseorang yang sudah dijadikan terduga, tidak boleh dieksekusi sebelum disidangkan,” katanya kepada para wartawan, Selasa (05/03/2013).
Irfianda juga berpendapat, kesewenangan anggota elit Densus 88 juga terlihat dari tindakan yang menangkap warga yang sedang shalat di masjid, sedang bersama anak-anak, dan lainnya. Hal ini jelas menimbulkan efek traumatik bagi orang sekitar.
Irfianda menduga, satuan elit di bawah Polri ini sudah membawa kepentingan Amerika yang selama ini punya kepentingan tersembunyi terhadap umat Islam. Untuk itu, Irfianda meminta Presiden SBY, DPR dan Kapolri bertanggung jawab terhadap permasalahan ini dengan mendesak Komas HAM membubarkan Densus 88.*