Hidayatullah.com–Setelah sukses menikahkan 8 pasangan suami istri pada bulan Februari lalu, kini Yayasan Al Khansa BSD yang diketuai oleh Rita Hendrawaty Soebagio, menggelar nikah massal gelombang kedua dengan 12 pasangan suami-istri pada Kamis (14/03/2013) lalu.
“Alhamdulillah setelah bulan lalu telah terselenggara Sidang Isbat Gelombang pertama (Nikah Massal) atas 8 pasutri dhuafa binaan Al Khansa. Hari ini menyusul sidang isbat gelombang kedua atas 12 pasutri dhuafa,” ujar Dian Nursanti, Humas Yayasan Al Khansa BSD, kepada hidayatullah.com.
Kedua belas pasangan suami istri ini, terang Dian, karena keterbatasan ekonomi, di waktu lalu hanya menikah secara sirri dan belum mampu mencatatkan pernikahannya secara resmi di Pengadilan Agama. Pencatatan pernikahan pasangan suami-istri ini secara sah dilakukan di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang.
“Dengan adanya acara nikah massal ini antara lain akan memudahkan peserta nikah massal untuk membuat dokumen negara seperti akte kelahiran,” kata Dian.
Selama ini dalam melaksanakan segala programnya, termasuk nikah massal, Yayasan Al Khansa selalu didukung oleh Majelis Ta’lim Al Hafidz dan Majelis Ta’lim Al Ishlah.*
Keterangan Foto: pengurus Al Khansah