Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia menyatakan menolak penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World digelar di Tanah Air.
“Setelah mencermati dan melakukan kajian secara seksama mengenai adanya pro dan kontra penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Indonesia, maka dengan ini MUI menyampaikan penolakannya terhadap kontes itu,” ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri KH Muhyiddin Junaidi.
Dia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan yang melandasi keputusan itu, yakni Al-Quran surat Al-Ahzab 50 yang memerintahkan para perempuan untuk mengenakan jilbab.
“Kemudian berbagai hadis juga menyebutkan aurat harus ditutup rapat, kecuali telapak tangan dan muka,” ujarnya.
Pemilihan Miss World 2013 juga bertentangan dengan semangat konstitusi UUD 1945, terutama pasal 32 yang menyebutkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budaya.
“Pemilihan Miss World tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Pemilihan ini juga terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan,” katanya, dilaporkan laman Bisnis, Senin (26/08/2013).
Selain itu MUI juga menilai pemilihan itu cenderung mempertontonkan perilaku kemewahan dan glamour yang berlawanan dengan kondisi ekonomi masyarakat di Tanah Air.
“Kita tidak menolak budaya global, tapi jangan sampai budaya global yang hedonis itu merusak masyarakat,” tukasnya.*