Hidayatullah.com–Pengelolaan zakat yang telah dilakukakan oleh Baznas dan lembaga zakat lainnya merupakan tugas sangat terhormat yang harus dilaksanakan dengan amanah dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pesan ini disampaikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka acara Rapat Koordinasi Zakat Nasional Tahun 2013 dengan tema “Penataan Lembaga Pengelola Zakat Menuju Terselenggaranya Good Amil Governance”, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.
Wamenag yang didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, menyampaikan bahwa Baznas sebagai wadah atau alat untuk mencapai tujuan zakat, yakni demi mencapai kemakmuran masyarakat, kiranya dapat lebih terarah lagi. “Mari berfikir untuk membuat lembaga zakat, seperti Baznas dan lembaga zakat lainnya lebih terarah ke depan,” ajak Nasaruddin.
Menurutnya, fungsi zakat untuk menghapuskan kemiskinan dan kefakiran. Untuk mengoptimalkan fungsi ini, Baznas dan lembaga lainnya perlu mengadakan penelitian dan kajian untuk menemukan potensi zakat yang sesungguhnya.
Wamenag mengkui bahwa bila dibandingkan dengan negara lain, pengelolaan zakat di Indonesia terlihat lebih kompleks. Untuk itu, Wamenag meminta agar diperhatikan model pengelolaan yang lebih baik lagi.
“Amil selaku pengelola, dalam bahasa Arab bermakna positif, di mana di dalamnya mensyaratkan adanya kejujuran dan akuntabilitas dari pengelola itu sendiri,” imbuhnya, seperti diberitakan Kemenag.
Wamenag menegaskan, Rakor Zakat Nasional mengusung beberapa pesan penting, yaitu: pertama, UU Zakat harus komprehensif dalam mengatur pengelolaan zakat. “Agar dipersiapkan, bukan saja dari teknis pengumpulannya, akan tetapi sampai kepada pendayagunaannya,” pinta Wamenag.
Kedua, pengelolaan zakat harus dilaksanakan dengan dengan baik sesuai amanah UU. Ketiga, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan zakat harus dilakukan secara professional; serta keempat, pengelolaan dana zakat harus dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
“Mengelola zakat adalah tugas kenegaraan,” pesan Wamenag mengingatkan.
Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil mengatakan, perlunya untuk meningkatkan koordinasi kerjasama antar-lembaga zakat, infak, dan sodaqah (ZIS) dengan Pemerintah untuk membangun kekuatan yang signifikan guna mengoptimalkan potensi zakat bagi penanggulangan kemiskinan di negeri ini.
“Rakornas ini juga bertujuan mempersiapkan tatanan lembaga Baznas yang lebih baik, serta membangun komitmen Pemerintah Daerah terhadap tata kelola zakat yang amanah, professional, dan akuntabel,” kata Djamil.
Didin Hafidhuddin selaku ketua Baznas mengatakan, pada tahun ini dana zakat sudah terkumpul sekitar Rp 2 triliun lebih, dari target awal Rp 3 Triliun. “Kita berusaha menjemput zakat, bukan sekedar menunggu,” kata Didin Hafidhuddin.
Usaha yang sudah dilakukan adalah sosialisasi edukasi, penguatan amil zakat, pemberdayaan, penguatan regulasi, serta membangun sinergi dengan semua pengelola zakat,” tambahnya.
Rakor Zakat Nasional berlangsung selama 3 hari, 23 – 25 November 2013, diikuti 120 orang peserta. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara H.M Saleh Lasata, Kakanwil Kemenag se-Indonesia, serta Ketua Baznas se-Indonesia.*