Hidayatullah.com– Sejak Selasa (04/10/2016), Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi memberhentikan kepengurusan Marwah Daud Ibrahim sebagai Ketua Komisi MUI bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga.
Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan, Marwah Daud telah mengundurkan diri per Senin (03/10/2016) kemarin, namun baru Selasa ini diterima oleh MUI.
“Ibu Dr Marwah Daud Ibrahim sudah resmi mengundurkan diri dari MUI, dan telah diterima pengunduran dirinya tersebut dalam rapat pimpinan harian MUI siang hari ini, Selasa, 04 Oktober 2016,” ujar Wakil Sekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin kepada hidayatullah.com di Jakarta.
Pemberhentian tersebut terkait keterlibatan Marwah Daud sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Taat Pribadi di Probolinggo. [Baca juga: Diduga Membunuh dan Menipu Modus Gandakan Uang, Taat Pribadi Ditangkap Polisi]
Namun, kata Zaitun, dalam pengunduran dirinya Marwah Daud tidak memberi alasan.
“Tidak disebutkan (alasannya). Tapi jelas terkait keterlibatan beliau di kegiatan (Padepokan) Kanjeng Dimas,” terang Zaitun.
Zaitun membantah jika MUI mencopot Marwah Daud. “Bukan mencopot, tapi menerima pengunduran diri beliau,” jelasnya.
Marwah Daud diputuskan tidak lagi menjabat dan menjadi anggota MUI. Dengan demikian, MUI menganggap tidak ada hubungan lagi dengan Marwah Daud.
Sementara itu, dikabarkan hidayatullah.com sebelumnya, 3 ribu lebih pengikut Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi sudah meninggalkan tenda-tenda padepokan di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, sejak Senin (03/10/2016). [Baca: Ribuan Pengikut Taat Pribadi Sudah Tinggalkan Padepokan Dimas Kanjeng]*