Hidayatullah.com—Pasca Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan ancaman sanksi bagi sekolah yang melarang penggunaan jilbab, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Denpasar akhirnya memberikan pernyataan bahwa ia menjamin di Kota Denpasar tidak ada sekolah yang melarang berjilbab.
Ia bahkan menganjurkan Anita Wardhani untuk langsung memakai jilbab jika menginginkannya, hanya saja harus bersama orangtuanya atau walinya menghadap Kepala Sekolah guna menegaskan dirinya benar-benar ingin memakai jilbab, hal itu harus dilakukan sebagai tata krama atau etika sosial.
Kabar terbaru ini langsung disambut baik Anita.
“Saya baru tahu sekarang, kalau ada kabar seperti, tentunya saya sangat bahagia jika itu benar,” ujar Anita Wardhani seagaimana diakui Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali.
Ketika Tim mendatangi rumah orangtua Anita, Parwoto di kediamannya untuk menyampaikan pernyataan Kadisdikpora Kota Denpasar ini, ia mengaku tidak percaya sebelum bertemu langsung dengan pihak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar untuk memastikan hal tersebut.
Menurut pengakuannya, pada tahun lalu (09 Juni 2012) ketika menghadap Kepala Sekolah untuk menemani anaknya menyampaikan keinginannya memakai jilbab, Anita bahkan sudah dianjurkan untuk mencari sekolah lain saja yang mau menerima siswi berjilbab. Untuk meyakinkan orangtua Anita, Tim Advokasi menyodorkan foto copi kliping koran dan berita-berita online yang memuat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar serta hasil wawancara Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar yang dimuat di salah satu media cetak nasional.
Melihat berita tersebut, orangtua sangat bahagia dan bersemangat untuk menemui Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar.*/Helmi