Hidayatullah.com– Sekjen Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA), Rita Subagyo mengatakan, kasus pemerkosaan berujung kematian yang dialami Yuyun (14) menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran bahwa Indonesia dalam kondisi darurat adab dan moral.
“Termasuk pentingnya memperhatikan kepada sumber penyebab semakin biadabnya manusia. Di antaranya karena pengaruh miras dan pornografi,” ujar Rita kepada hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (06/05/2016).
Oleh karena itu, menurut Rita, upaya yang bersifat preventif (pencegahan) harus lebih diutamakan oleh berbagai pihak untuk mengembalikan adab dan moral bangsa.
“Di samping mendorong lahirnya UU yang mengatur regulasi terkait dengan miras ini, sekaligus lebih serius dalam penanganan masalah pornografi yang sudah memiliki banyak regulasi yang mengaturnya,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya serius mengembalikan peran institusi keluarga dalam mengatasi kerusakan adab dan moral.
“Keluarga harus diyakini sebagai bagian terpenting yang akan menjadikan seorang anak atau individu manusia yang beradab,” pungkas Rita.
Di sisi lain, Rita sangat menyesalkan adanya upaya dari beberapa pihak yang ingin mengarahkan kasus Yuyun kepada kasus kekerasan seksual semata, tanpa menganggap miras sebagai salah satu penyebab utama tragedi Yuyun.
“Padahal perlu diingat, dalam kasus miras dan pornografi, kekerasan seksual bisa saja menimpa siapa saja, tidak hanya perempuan semata namun juga laki-laki,” jelasnya.
Seperti diketahui, 14 remaja melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP bernama Yuyun (14), warga Dusun 5, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tindakan bejat yang disertai pembunuhan itu dilakukan mereka setelah meminum minuman keras jenis tuak.
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris meyakini, miras merupakan pemicu terjadinya kasus tersebut. [Baca: Selama Miras Tak Dilarang, Kasus Yuyun akan Terus Berulang]*