Hidayatullah.com–Masyarakat dan jamaah masjid Muhammad Ramadhan, Bekasi memblokir jalan untuk menuntut pembebasan dai bernama Adam Amrullah. Adam seorang mantan anggota Islam Jamaah/Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang ditahan oleh Polsek Bekasi Selatan, Senin (17/02/2014).
Sekitar 50 an warga memblokir Jalan Pulau Ribung Raya tepat di depan Kantor Polsek Bekasi Selatan.
Koordinator aksi, Syamsuddin mengatakan Kapolsek telah berbuat zalim dengan menahan seorang dai yang menjelaskan akidah menyimpang LDII/Islam Jamaah.
“Kenapa Kapolsek menahan Adam, karena Kapolsek (Susilo Edi) terindikasi sebagai anggota Islam Jamaah/LDII,” ujar Syamsuddin di hadapan massa, Senin malam, (17/02/2014).
Massa yang ikut aksi beragam, mulai dari remaja masjid, ibu rumah tangga, dan warga umum Pekayon.
Sempat terjadi ketegangan karena pihak Polsek ingin membubarkan massa dengan senjata api. Namun pihak Polsek memilih mundur.
“Kami tidak takut senjata. Senjata dan seragam yang bapak polisi pakai itu dari pajak dan darah umat Islam yang mayoritas di negeri ini,” kata Ustadz Syamsuddin.*