Hidayatullah.com—Masih adanya pelarangan pemakaian jilbab di kalangan Polisi wanita (Polwan) di luar Aceh, membuktika hak kemerdekaan berjilbab masih tersandera oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Demikian salah satu pernyataan “Aliansi Pelajar-Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab” (APMIKB), dalam rilisnya.
“Kemerdekaan berjilbab yang masih disandra oleh beberapa instansi pemerintah khususnya Polri dan Kemendikbud sejatinya sangat tidak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pondasi dari tegaknya NKRI,” demikian bunyi pernyataan APMIKB, Senin (21/04/2014).
Menurut aliansi ini, tekanan-tekanan yang harusnya tidak terjadi.
Selain Mabes Polri, aliansi ini juga menilai, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menunjukan sikap yang tidak jauh berbeda.
Terbukti masih adanya siswi dan pelajar Islam yang dilarang menggunakan jilbab di Bali.
“Dengan fakta yang ada, sudah saatnya Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Kemerdekaan Berjilbab di Instansi Pemerintahan dan Swasta bagi muslimah yang hendak menunaikan kewajibannya dalam menjalankan perintah agama.”
Seperti diketahui, “Aliansi Pelajar-Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab” yang digagas beberapa asosiasi pelajar dan mahasiswa. Di antaranya; terdiri atas Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Pelajar Muslim (IPM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI MPO), Forum Silaturahim Dakwah Kampus (FSLDK).
“Kemerdekaan berjilbab sebagai salah satu bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 jelas dicantumkan bahwa rakyat Indonesia bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Namun ternyata amanat undang-undang itu bahkan telah dikhianati oleh pemerintah sendiri dengan tidak memberikan kemerdekaan berjilbab kepada Muslimah yang hendak melaksanakannya.”
Menurut rencana, hari ini, seribu pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab akan menggelar aksi damai ‘Kemerdekaan Berjilbab’, dengan melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara.*