Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemerdekaan Berjilbab di Indonesia masih tersandera oleh Polri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 April 2014 10:30 10:30 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 April 2014 09:19
Bagikan
Aktivis PII memberi dukungan moral pada pelajar Bali yang dilarang gunakan jilbab
Bagikan

Hidayatullah.com—Masih adanya pelarangan pemakaian jilbab di kalangan Polisi wanita (Polwan) di luar Aceh, membuktika hak kemerdekaan berjilbab masih tersandera oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Demikian salah satu pernyataan “Aliansi Pelajar-Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab” (APMIKB), dalam rilisnya.

“Kemerdekaan berjilbab yang masih disandra oleh beberapa instansi pemerintah khususnya Polri dan Kemendikbud sejatinya sangat tidak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pondasi dari tegaknya NKRI,” demikian bunyi pernyataan APMIKB, Senin (21/04/2014).

Menurut aliansi ini, tekanan-tekanan yang harusnya tidak terjadi.

Selain Mabes Polri, aliansi ini juga menilai,  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menunjukan sikap yang tidak jauh berbeda.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terbukti masih adanya siswi dan pelajar Islam yang dilarang menggunakan jilbab di Bali.

“Dengan fakta yang ada, sudah saatnya Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Kemerdekaan Berjilbab di Instansi Pemerintahan dan Swasta bagi muslimah yang hendak menunaikan kewajibannya dalam menjalankan perintah agama.”
Seperti diketahui, “Aliansi Pelajar-Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab” yang digagas beberapa asosiasi pelajar dan mahasiswa. Di antaranya; terdiri atas Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Pelajar Muslim (IPM), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI MPO), Forum Silaturahim Dakwah Kampus (FSLDK).

“Kemerdekaan berjilbab sebagai salah satu bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 jelas dicantumkan bahwa rakyat Indonesia bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya. Namun ternyata amanat undang-undang itu bahkan telah dikhianati oleh pemerintah sendiri dengan tidak memberikan kemerdekaan berjilbab kepada Muslimah yang hendak melaksanakannya.”

Menurut rencana, hari ini, seribu pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pelajar Mahasiswa Indonesia untuk Kemerdekaan Berjilbab akan menggelar aksi damai ‘Kemerdekaan Berjilbab’,  dengan melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Negara.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis “Kapling” Masjid al-Aqsha, Hamas janji akan Balas tiap Kejahatannya
Tulisan selanjutnya Suryadharma Ali akan Upayakan Islah Selesaikan Kisruh PPP

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?