Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Marak Kejahatan Seksual Anak, Buah Sistem Sekuler dan Liberal

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Mei 2014 16:16 4:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 25 Mei 2014 16:16
Bagikan
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah.
Bagikan

Hidayatullah.com–Indonesia kini dalam kondisi darurat kejahatan seksual anak. Upaya pemerintah yang telah mencanangkan Gerakan Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA) dan akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan instruksi presiden (inpres), dinilai tidak menyentuh akar munculnya persoalan.

“Bila dicermati program pemerintah ini lebih banyak mengembalikan tanggung jawab perlindungan anak dari kekerasan kepada orang tua dan keluarga. Tanggung jawab pemerintah seolah cukup diwujudkan dengan pemberian sanksi yang lebih berat pada pelaku kejahatan, dan pemberian fasilitas agar korban kekerasan mendapatkan bantuan pengobatan dan pemulihan kondisi mental,” tulis Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (24/5/2014) sore.

Padahal persoalan ini, menurut Iffah, buah dari penerapan sistem sekuler dan liberal yang rusak,  yang hanya melahirkan kerusakan dan kebobrokan di semua lini kehidupan.  Tidaklah cukup menyelesaikan masalah ini hanya dari satu sisi, misalnya pendidikan seks pada anak semenjak dini, atau memperberat hukuman terhadap pelaku termasuk dengan memberikan suntikan hormon yang kerap disebut kebiri kimiawi.

Kata Iffah, perlindungan menyeluruh bagi anak dari kekerasan seksual mengharuskan negara membuat evaluasi menyeluruh atas kebijakan terkait berjalannya fungsi keluarga, adanya lingkungan yang kondusif, kurikulum pendidikan yang sejalan serta penegakan hukum.

“Ini artinya, negaralah pihak yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan sistem yang akan memberi perlindungan seutuhnya bagi anak. Bila sistem sekuler dan liberal yang berjalan saat ini terbukti hanya melahirkan maraknya kejahatan seksual terhadap anak, selayaknya sistem ini dibuang jauh-jauh dari kehidupan umat yang mayoritas Muslim ini,” tegas Iffah.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sekuler
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ganggu Stabilitas Bangsa, Prabowo Akan Tertibkan Syiah dan Ahmadiyah
Tulisan selanjutnya Penyakit Mental Kurangi Harapan Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?