Hidayatullah.com–Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden pada 9 Juli 2014 mendatang, Pimpinan Umum Hidayatullah mengeluarkan maklumat pada para kadernya.
Dalam maklumat yang bacakan hari Ahad (01/06/2014), Pimpinan Umum Hidayatullah, KH Abdurrahman Muhammad menyatakan bahwa kader dan jamaah Hidayatullah tidak boleh menggunakan atribut dan mengatasnamakan organisasi, terutama dalam soal dukung mendukung kandidat.
“Untuk memelihara ukhuwah Islamiyah, semua kader yang berada dalam struktur organisasi tidak boleh terlibat dalam kampanye dan menjadi tim pemenangan,” demikian ditegaskan Pimpinan Umum Hidayatullah, KH Abdurrahman Muhammad, dalam maklumat yang dibacakan hari Ahad.
Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah yang dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pimpinan Pusat Hidayatullah yang terdiri atas Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah, Ketua Dewan Syuro Hidayatullah, dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) yang berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatullah Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (01/06/2014).
Selain itu, dalam menentukan pilihan calon presiden, Hidayatullah memberikan kebebasan yang bertanggungjawab kepada jamaah dengan memperhatikan kaidah “Adillah Syar’iyah Ma’rifah” dengan mempertimbangkan aspek maslahat dan mufsadat dari segi kepentingan tarbiyah dan dakwah.
Melalui maklumat ini, Ketua Umum menyerukan kepada seluruh kader dan anggota jamaah Hidayatullah untuk melaksanakan dengan segala kesungguhan, keikhlasan dan ketaatan. Di bawah ini isi lengkapnya;
Dalam menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan Umum Hidayatullah perlu mengeluarkan maklumat yang hendaknya dipatuhi dan dilaksanakan secara sungguh sungguh oleh segenap kader dan jamaah Hiayatullah.
Pertama; Pemilihan umum, baik sebagai presiden dan wakik presiden, anggota legislatif, gubernur, dan bupati/ wali kota merupakan agenda rutin lima tahunan yang dilaksanakan bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, peristiwa tersebut hendaknya disikapi secara proporsional, arif, dan tidak berlebihan.
Kedua; Kader dan jamaah Hidayatullah hendaknya tetap fokus menjadikan tarbiyah dan dakwah sebagai arus utama gerakan. Aktifitas politik sekecil apapun harus diarahkan untuk mendukung dan memperbesar gerakan tarbiyah dan dakwah.
Ketiga; Hidayatullah dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014 bersikaf proaktif dengan menjaga jarak dan kedekatan yang sama kepada kedua calon. Hubungan silaturrahim dengan kedua calon dan pendukungnya hendaknya tetap terpelihara untuk kepentingan tarbiyah dan dakwah.
Keempat; Dalam menentukan pilihan, Hidayatullah memberikan kebebasan yang bertanggungjawab kepada jamaah dengan memperhatikan kaidah “Adillah Syar’iyah Ma’rufah” yang mempertimbangkan aspek maslahat dan mufsadat dari segi kepentingan tarbiyah dan dakwah.
Kelima; Seluruh kader dan anggota jamaah Hidayatullah hendaknya menjalin silaturrahim dan menjaga ukhuwah Islamiyah dengan organisasi massa dan pergerakan Islam.
Keenam; Kader dan jamaah Hidayatullah tidak boleh menggunakan atribut dan mengatasnamakan organisasi, terutama dalam soal dukung mendukung kandidat. Untuk memelihara ukhuwah Islamiyah, semua kader yang berada dalam struktur organisasi tidak boleh terlibat dalam kampanye dan menjadi tim pemenangan.*