Hidayatullah.com–Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mendesak pemerintah mengeluarkan payung hukum pelarangan perilaku dan orientasi seks menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
BMOIWI dengan jaringannya di seluruh nusantara secara rutin akan menggelar penyuluhan bahaya perilaku orientasi seks menyimpang ini. Sebab perilaku ini cenderung mulai dianggap biasa dan normal di kalangan masyarakat dengan dalih kebebasan dan hak asasi manusia.
“Padahal dampak buruknya luar biasa,” tegas Ketua Presidium BMOIWI Sabriati Aziz kepada Hidayatullah.com, Senin (03/11/2014).
Mengutip temuan psikolog Universitas Gadjah Mada, Sabriati menukas, perilaku kekerasan yang dilakukan pasangan lesbian, homoseksual, orientasi seks lainnya lebih tinggi ketimbang pasangan lainnya karena didukung karakter yang posesif pada pasangannya.
Di Indonesia, jelas dia, sudah tak terhitung jumlahnya kasus mengerikan yang dipicu oleh perilaku seks menyimpang, seperti pencabulan anak hingga mutilasi. Anehnya, negara seolah absen menangani masalah tersebut, padahal memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara.
“Pembukaan Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya prihatin.
Dia menegaskan, bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang tinggi. “Bangsa yang relijius dan menjadi bangsa yang turut membangun kemanusiaan dan peradaban dunia.”
Sabriati menerangkan, pola hidup LGBT dapat mengarah pada tindakan kekerasan pada anak, timbulnya penyakit seksual, merusak keturunan, menyalahi fitrah sebagai laki-laki atau perempuan.
Mengingat komunitas LGBT dewasa ini semakin berkembang dan menjadi persoalan bangsa yang tidak bisa diabaikan keberadaannya, BMOIWI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak segala macam bentuk propaganda LGBT untuk mencegah berkembangnya pola hidup LGBT.
“Selain dapat mengancam generasi muda anak-anak kita, LGBT adalah penyakit yang bisa disembuhkan sehingga keliru kalau perilaku menyimpang ini dianggap sebagai takdir,” tutupnya.*