Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Bentuk Satgas LKS Usut Kasus Penghinaan Sahabat Nabi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2015 09:21 9:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2015 09:21
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki Lembar Kerja Siswa (LKS) yang berisi penghinaan terhadap sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. [Baca: Kemenag Minta Tarik Buku Yang Lecehkan Sahabat Nabi]

“Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan,” kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin dikutip Antara.

Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.

“Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana,” harapnya.

Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah,” katanya.

Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam.

Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagmadrasahMenteri AgamaSahabat Nabi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wali Kota Surabaya Tutup 396 Minimarket Untuk Lindungi Toko Tradisional
Tulisan selanjutnya Penutupan Media Islam Online Menguntungkan Aliran Sesat?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Rusia Kirim Kembali Pekerjanya ke Pembangkit Nuklir Bushehr Iran

Berita
11 Juli 2026 10:28
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
MUI Jabar Berencana Bentuk Satgas dan Posko Anti LGBT, Terima Dukungan Puluhan Ormas dalam Audiensi
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Terbaru

  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
  • Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
  • Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?