Hidayatullah.com–Dua pejabat China di Provinsi Guangdong ditangkap aparat karena dituding membeli mayat dari perampok makam guna memenuhi target kremasi.
Mereka mengatakan berusaha untuk memastikan agar target yang ditetapkan pemerintah untuk kremasi terpenuhi setiap bulannya, lansir BBC (3/11/2014) dari media China.
Menurut tradisi di China, warga mengubur anggota keluarganya dan membangun makamnya agar ketutunannya bisa menyelenggarakan upacara persembahyangan.
Namun, pemerintah China mendorong agar masyarakat mengkremasi jasad orang-orang yang meninggal guna menghemat lahan demi kepentingan pertanian dan pembangunan.
Pada bulan Juni, seorang warga Beiliu di Guangxi selatan China, melaporkan bahwa mayat kakeknya telah dicuri dari kuburnya.
Pada bulan Juli, polisi di Beiliu menangkap seorang penjarah makam yang namanya bermarga Zhong menyusul penyelidikan, lapor kantor berita Xinhua mengutip media setempat.
Zhong mengaku telah mencuri lebih dari 20 mayat dari dalam kuburan di desa-desa setempat pada malam hari. Dia mengatakan mayat-mayat itu dimasukkan ke dalam tas, lalu diangkut ke provinsi tetangga, Guangdong.
Zhong juga mengaku dia menjual mayat kepada dua pejabat di Guangdong.
Dua pejabat itu, masing-masing bermarga He dan Dong, kemudian ditangkap. Mereka adalah pejabat yang bertanggungjawab melaksanakan reformasi manajemen pemakaman di wilayahnya.
Keduanya mengaku kepada polisi telah membeli mayat-mayat itu untuk memenuhi kuota kremasi yang ditargetkan oleh pemerintah.
Dong mengaku harus membayar 3.000 yuan (sekitar 5,9juta rupiah) untuk setiap mayat dari 10 mayat yang dibelinya.
Sementara He mengaku membayar 1.500 yuan untuk setiap mayat, tetapi berapa jumlah yang telah dibelinya tidak diketahui.
Kebijakan kremasi pemerintah China itu menimbulkan kemarahan warga terutama yang tinggal di daerah pedesaan.
Menjelang diberlakukannya kebijakan kremasi itu, sejumlah kasus bunuh diri dilaporkan terjadi. Orang-orang yang bunuh diri itu berharap agar mayatnya bisa dikuburkan dan tidak dikremasi.
Sementara laporan lain menyebutkan bahwa sejumlah warga mengubur anggota keluarga mereka yang meninggal secara diam-diam agar terhindar dari peraturan itu.*