Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Marak Pesta Miras, Warga Malang Deklarasikan Gerakan Anti Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2014 22:15 10:15 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2014 22:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Meski Kota Malang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang membatasi peredaran dan konsumsi Minuman Keras (Miras), tetapi hingga saat ini peredaran Miras masih saja leluasa dan bisa dibeli siapa saja dan di mana saja.

Baru-baru ini, tepatnya April 2014 lalu, sembilan orang tewas setelah pesta Miras. Resah dengan kondisi ini, hari ini (16/11/2014) warga Malang mendeklarasikan gerakan anti Miras untuk mengkampanyekan bahaya Miras, tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga bagi kemanusian.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan, Malang adalah salah satu dari ratusan kota di Indonesia yang warganya resah terhadap maraknya peredaran dan konsumsi Miras.

“Saya sering menerima aduan dari warga Malang, kalau mereka masih sering melihat orang mabuk-mabukan di sembarang tempat, dari pinggir jalan hingga di gang-gang sempit kampung, apalagi jika ada pesta seperti kawinan,” ujar Fahira.

Menurut Fahira, sebenarnya Malang sudah mempunyai Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol, tetapi selama hampir delapan tahun, tidak ada penegakan hukum yang berarti jika ada warga maupun badan usaha yang melanggar perda ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Perda Miras Kota Malang ini sendiri secara tegas menyatakan Miras semua jenis hanya bisa dijual dan dikonsumsi di hotel berbintang minimal bintang 3, restoran dengan tanda talam kencana dan talam selaka, bar, pub dan klab malam. Sanksi bagi yang melanggar juga cukup tegas yaitu berupa denda sampai Rp50 juta atau kurungan penjara.

Fahira menyakini, jika disurvei, sebagian besar masyarakat Kota Malang tidak tahu bahwa sebenarnya ada aturan yang melarang menjual dan mengonsumsi Miras sembarangan. “Ini (menyosialisasikan Perda Miras) sebenarnya tugas pemerintah kota. Tetapi saya banyak dapat laporan, perda ini seperti diabaikan. Jangankan penegakan hukum, upaya pencegahan peredaran Miras seperti razia sangat minim,” tukas Anggota DPD RI ini.

Padahal kita tahu, lanjut Fahira, gesekan antarwarga yang berujung ke tawuran, salah satu penyebab utamanya adalah Miras.

“Seharusnya, Pemerintah Kota Malang sadar kalau Miras itu penyakit sosial. Tidak hanya merusak kesehatan, Miras juga biang masalah sosial. Saya berharap kejadian kemarin (sembilan orang tewas) jadi yang terakhir. Ini tidak akan terjadi jika perda Miras dijalankan,” desak Fahira.

Sementara itu, koordinator warga Malang untuk gerakan antiMiras Alvanul Maghfur mendesak Pemerintah Kota Malang untuk konsisten menjalankan Perda Miras, salah satunya menegakkan aturan bahwa siapa saja yang membeli Miras harus menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang membuktikan usianya 21 tahun ke atas.

“Aturan ini hampir tak pernah diterapkan. Di lapangan anak-anak sekolah dengan mudahnya membeli Miras, sama beli seperti beli soft drink. Kami minta pemerintah kota tegas. Ini persoalan serius, Miras sudah merusak pelajar kita,” tegas Alvanul saat Deklarasi GeNAM Chapter Malang di Stadion Kanjuruhan, Kapanjen, Malang Ahad (16/11/2014).

Menurut Alvanul, walau baru dideklarasikan, GeNAM Chapter Malang sejak 2013 sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan diskusi tentang bahaya Miras. Terakhir bersama DPRD Kota Malang, GeNAM Chapter Malang menggelar diskusi bahaya Miras.

“Saat penegakan hukum tidak bisa diharapkan, warga harus bergerak. Tidak ada jalan lain, selain melakukan gerakan penyadaran tentang bahaya Miras. Jangan sampai Miras merusak citra Malang sebagai Kota Pelajar,” ujarnya.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan: Amerika Ditemukan Oleh Umat Islam
Tulisan selanjutnya Ekstremis Yahudi Terus Bakari Masjid, Tak Seorang Pun Dihukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?