Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKB Tagih Janji Pemerintahan Jokowi-JK Untuk Pembangunan Desa

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Januari 2015 06:48 6:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Januari 2015 06:48
Bagikan
Abdul Malik Haramain
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Sekjen Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menagih janji Presiden Joko Widodo dalam hal kemajuan desa. Ia meminta desa jangan hanya dijadikan komoditi wacana pembangunan, yang nyatanya jauh dari implementasi.

“Ada masalah dalam implementasi pembangunan. Kita tagih janji Joko Widodo,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jl Radeh Saleh, Jakarta Pusat pada ahad (04/01/2015).

Untuk itu, agar terlaksananya kemajuan desa, Joko Widodo harus melihat dan mempertimbangkan UU Nomor 6 Tahun 2013.

Kemudian, dengan dijalankan UU terebut, ia juga meminta pemerintahan Jokowi-JK mendirikan lembaga Kementrian tersendiri. Hal ini ia yakini akan berdampak baik karena akan fokus ke arah kemajuan desa.

“Kementerian Baru untuk melaksanakan UU Nomor 6 tahun 2013. Maka mami anjurkan Jokowi membuat kementerian baru,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan begitu, penduduk desa yang sudah memiliki keunikan dan kemandirian tersendiri akan mampu bersaing serta secara tidak langsung terbangun akselerasi. Inilah wujud yang seharusnya tercipta, bukan “normal” seperti biasanya.

“Masyarakat desa itu unik dan mandiri, tapi berjalan normal. Pembangunan yang salah. Sebab itu kita ingin ada akselerasi pembangunan untuk desa,” tutupnya dalam acara UU Desa (Anatomi Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri dalam perspektif UU Desa.

Kewajiban pemerintah sebagaimana tertera dalam UU Desa, lanjut Malik, mengalokasi anggaran kepada desa sekitar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp 70-80 triliun atau Rp 800 juta-1,4 miliar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PKB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UII Kembangkan Studi Forensika Digital Respons Kejahatan Siber
Tulisan selanjutnya Pemerintah Larang Guru Agama Asing Masuk Indonesia, Tapi Kirim Pelatihan ke Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?