Hidayatullah.com—Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh mengajak seluruh alumni mahasiswa luar negeri untuk bermuhasabah dan senantiasa berdakwah dengan hikmah dan mauidhah hasanah dengan nilai dan norma yang baik sesuai kepakaran masing-masing.
Pernyataan ini disampaikan Ketua IKAT Aceh, M. Fadhil Rahmi,LC menanggapi pemberitaan terkait dosen pembawa mahasiswa ke gereja.
“Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan. Sadarilah kita sebagai aneuk nanggroe yang sudah ditanamkan dasar keislaman sebelum hal-hal yang lain,” ujar H.M.Fadhil Rahmi, Lc, Ketua IKAT Aceh kepada hidayatullah.com.
IKAT Aceh menyanyangkan metode pendidikan yang diinisiasi sang dosen tersebut.
“Sangat tidak patut, jauh dari nilai Islam dan local wisdom (kearifan lokal) keanehan. Idealnya, nilai-nilai tersebut harus tertanam pada setiap “aneuk nanggroe” dalam mengembangkan keilmuan diberbagai bidang dan dimanapun dia menuntut ilmu,” tambah Fadhil.
Kepada masyarakat luas, IKAT Aceh juga mengharapkan agar senantiasa menjaga setiap perkataan dan prilaku. Jangan sampai terjerumus kepada tindakan yang tidak syar’i baik dalam berkata maupun tindakan. Sebagai Negara hukum, serahkan kepada yang berwenang untuk menangani persoalan ini.
”Sangat wajar emosional, namun hendaknya tidak harus mengeluarkan kata-kata yang jauh dari nilai syar’i apalagi sampai merencanakan tindakan anarkistis yang tidak sesuai dengan nilai agama,” pungkas Fadhil.
Kepada pemerintah (ulama dan umara) dan terutama pihak kampus untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif terhadap kemungkinan terjadi kembali prilaku-prilaku yang “menyimpang” dari para dosen maupun mahaiswanya.
IKAT juga memandang bahwa pernyataan maupun tindak tanduk serta prilaku ‘menyimpang’ tersebut tidak menggambarkan dan mewakili alumni luar negeri secara umum, khususnya alumni Australia.
“Info yang saya dapat, teman-teman alumni sang dosen juga mengecam hal tersebut,” kata Fadhil.
Selanjutnya, IKAT juga berharap kepada lembaga advokasi HAM/gender untuk tidak melihat kasus ini sebagai hal yang negatif belaka, namun ini adalah bentuk reaksi dan respon kolektif masyarakat Aceh dalam mempertahankan eksistensi dan identitas keislamannya.
“Mari kita sama-sama mengambil hikmah dari kejadian ini,” akhiri Fadhil.

Sanksi
Sebagaimana diketahui, seorang dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry bernama Rosnida Saridi kabarkan telah membawa sejumlah mahasiswanya ke sebuah gereja di Banda Aceh dengan alasan bagian dari satu mata pelajaran yang diasuhnya, ‘Study Gender dalam Islam’. Namun langkahnya seperti ini dinilai telah berlebihan dan keliru.
Ide mengajak para mahasiswa UIN belajar di gereja terilhami Rosnida saat masih belajar di Universitas Flinders di Australia Selatan. Sementara itu, pihak Fakultas Dakwah UIN Ar Raniriy mengaku segera menjatuhkan sanksi akademik kepada Rosnida Sari.
Pasca pemberitaan masalah ini, beredar foto-foto pribadi Rosnida di internet yang tidak menggunakan jilbab dan kerarabannya dengan hewan anjing.*