Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Dukung Pemerintah Terapkan Hukuman Mati Bagi Penjahat Narkoba

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2015 11:57 11:57 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2015 11:57
Bagikan
Freddy Budiman (baju putih) terpidana vonis mati kasus narkoba
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah pemerintah dengan memberikan hukuman mati kepada para penjahat narkoba. Menurut KPAI hukuman itu pantas diberikan demi kepentingan menjaga kelangsungan hidup berbangsa.

“Ekskusi mati terhadap penjahat narkoba, justru untuk kepentingan menjaga kelangsungan hidup berbangsa,” ucap Dr Asrorun Nian Sholeh dalam rilis yang dibagikan oleh KPAI.

Asrorun juga menyebutkan mengapa penjahat narkoba pantas menerima hukuman mati.

Alasan yang sangat kuat menurutnya karena saat ini peredaran barang haram terebut sudah sangat masif menyebar di tengah-tengah masyarakat dan terus menyasar ke anak-anak.

“KPAI merasa prihatin peredaran illegal narkoba demikian masifnya di tengah masyarakat dan terus menyasar ke anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menimbang kemaslahatan dan kepentingan masyarakat banyak, maka KPAI meminta pemerintah, atau Jaksa Agung untuk segera merealisasikan hukuman tersebut. Dan menurutnya langkah ini tepat dalam mewujudkan perlindungan anak.

“Hukuman berat bagi penjahat narkoba adalah salah satu langkah penting dalam wujudkan perlindungan anak,” pintanya.

Menurut info KPAI kini sedikitnya 4,5 juta masyarakat Indonesia yang telah menjadi pemakai narkoba. Dari jumlah tersebut, 1,2 juta sudah tidak dapat direhabilitasi karena sudah sangat parah. Dan 30 sampai 20 orang meninggal setiap harinya.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matikpainarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OKI Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Majalah Charlie Hebdo
Tulisan selanjutnya Inilah Negara-negara Yang Menggunakan Hukuman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Berita
3 September 2026 13:38
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?