Hidayatullah.com- Sultan Iskandar Mahmud Badarudin dari Palembang membenarkan telah meminta pelarangan Minuman Keras (Miras) di Indonesia. Menurutnya, larangan tersebutmerupakan salah satu bentuk perjuangannya.
Menurut Sultan Iskandar Mahmud Badarudin, sangat lucu di Negara mayoritas berpenduduk Muslim namun kepala daerahnya tak peduli pada Miras.
“Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim sangat lucu jika para Kepala Daerahnya tidak peduli soal Miras,” tegas Sultan Iskandar kepada awak hidayatullah.com, Selasa (10/03/2015).
Sultan Iskandar tidak hanya mendesak Pemprov serta Pemkot Palembang untuk mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) guna mendukung penerapan Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2015 tentang larangan Miras. Tetapi ia berharap seluruh Pemprov dan Pemkot se-Nusantara seharusnya juga mendukung Permendag tersebut dengan mengeluarkan Perda.
“Seluruh Pemprov dan Pemkot di negara Indonesia sudah seharusnya mendukung Permendag tersebut,” tegas Sultan Iskandar.
Menurut Sultan Iskandar, selain sebab diharamkannya, meminum Miras atau Khamar termasuk perbuatan Syaitan sehingga harus dijauhi umat Islam.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” kata Sultan Iskandar mengutip Surah Al-Mā’idah ayat 90.
Selain itu, Sultan Iskandar menyampaikan dengan minum Miras bisa menimbulkan permusahan dan kebencian serta mengahalangi diri umat Islam untuk selalu mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),” pungkas Sultan Iskandar mengutip Surat al-Maidah ayat 91.
Sebagaimana diketahui jika Sultan Iskandar menyatakan mendukung gerakan bersih-bersih minuman keras (Miras) dari wilayahnya di Palembang setelah Anggota DPD RI, Fahira Idris berkunjung ke kediaman Ketua Umum Yayasan Raja Sultan (YARASUTRA) di Palembang beberapa waktu lalu [baca: Fahira: Sultan Palembang Ajak Raja dan Seluruh Sultan di Indonesia Berantas Miras].*