Hidayatullah.com–Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat mengecam tindakan Kepala Sekolah SD Negeri 1 Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan yang melarang siswanya melakukan kegiatan ibadah shalat.
Perihal tindakan kepala sekolah tersebut, dirinya sangat menyesalkan dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat segera mengambil tindakan yang tegas.
“Tindakan kepala sekolah tersebut jelas melanggar hukum, sekaligus mencermin kan seorang pendidik yang tidak baik,” tegas Surahman, Selasa,(10/03/2015) kemarin.
Menurutnya, setiap siswa dan siswi di sekolah harus di berikan kebebasan dalam menjalankan ibadah dan pihak sekolah harus menjamin itu.
Soal alasan menganggu, berisik itu bukan alasan logis yang dapat terima.
“Pihak pendidikan,harusnya memaksimalkan peran guru, untuk berikan arahan dan bimbingan kepada seluruh siswa, bagaimana praktek ibadah yang baik dan benar,” jelas Surahman.
Pelaksanaan ibadah, merupakan bagian kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan, ibadah memiliki pengaruh yang sangat positif dalam membentuk kepribadian siswa.
“Apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut adalah tindakan yang mundur, jauh menyimpang dari tujuan proses pendidikan nasional, pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat harus segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan teguran, bahkan sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, ” tutupnya.*