Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Alhamdulillah, Akhirnya Polwan Boleh Berjilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2015 14:34 2:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Maret 2015 14:24
Bagikan
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, bagi polwan yang memutuskan akan menggunakan jilbab, dalam waktu dekat ini, untuk sementara belum ada pembagian baju, sehingga mereka boleh menjahit sendiri
Bagikan

Hidayatullah.com—Akhirnya Polisi Wanita (Polwan) Indonesia bisa bernafas lega. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan aturan bagi Polwan yang ingin berhijab.

Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya Mabes Polri keluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan Berjilbab. Surat Keputusan itu baru diterbitkan hari ini, Rabu (25/3/2015).

“Selamat kepada Polwan Muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Kep Kapolri yang mengatur tentang seragam Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri,” demikian pengumuman resmi Polri melalui akun Facebook resmi Devisi Humas Mabes Polri, Rabu (25/03/2015) siang.

“Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi Polwan Muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pengumuman Polri.

Dalam pengumumannya ini, kepolisian mengatur penggunaan hijab meliputi 4 hal; pengguna, tutup kepala, tutup badan dan tutup kaki.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait peraturan menutup kaki dan sepatu dinas, Polri memberikan beberapa ketentuan;

Pertama, sepatu dinas ankleboots warna hitam dengan kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas Polwan.

Kedua, sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan.

Ketiga, sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB.

Kelima, sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki.

Kelima, sepatu dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknikan.

Tak urung pengumuman ini disambung gembira masyarakat.

“Alhamdulillah syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga sakinah mawwadah warohmah…tetap istiqomah n tawakkal ibu polwan. Selamat bertugas,”ujar pemilik akun Kankung Ijo di Faceboook Divisi Humas Mabes POLRI.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbabMabes PolripolisiPolriPolwanPolwan berjilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilih Dada Sempit atau Dada Lapang?
Tulisan selanjutnya Polwan Berjilbab, Pakar: Kemenangan Besar Bagi Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serukan Balas Dendam untuk Ali Khamenei, Lautan Pelayan Serukan Kematian Trump

Berita
8 Juli 2026 05:00
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer

Terbaru

  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
  • Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
  • Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump
  • Aparat Pakistan Bunuh 75 Pemberontak Menyusul Serangan Beruntun di Balochistan
  • Rusia Kirim Kembali Pekerjanya ke Pembangkit Nuklir Bushehr Iran
  • Anggota Uni Eropa Bahas Larangan Impor Produk Pemukiman Yahudi Israel
  • Amerika Serikat Longgarkan Ekspor Item Militer, Chip AI dan Satelit Komersial ke UEA
  • Dialog Manhaj Aqidah Muhammadiyah: Asy’ari Bagian dari Ahlus Sunnah
  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?