Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Komisi I DPR: Apa Dasar Hukumnya Pemblokiran 19 Situs Itu?

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Maret 2015 17:02 5:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 31 Maret 2015 17:02
Bagikan
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Phd
Bagikan

Hidayatullah.com- Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Phd mengatakan rencana pemerintah untuk memblokir 19 situs musti dilakukan dengan bijak serta sesuai perundang-undangan.

“Jangan sampai tindakan gegabah pemerintah malah menyuburkan radikalisme,” tegas Sukamta kepada hidayatullah.com, Senin (30/03/2015).

Dengan tindakan memblokir situs seperti itu, menurut Sukamta justru akan membuat kalangan yang anti demokrasi bisa semakin anarkis.

“Tentunya, hal itu bukanlah tujuan dari pemblokiran toh?” tanya Sukamta.

Negara yang baik menurut Sukamta adalah negara yang membimbing dan mengayomi warga negaranya, bukan malah membuat sebagian warga negaranya semakin radikal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sukamta juga menambahkan bahwa kebebasan informasi dan berpendapat itu dijamin oleh konstitusi. Rencana pemblokiran tersebut jangan sampai mencoreng konstitusi itu sendiri.

“Apa dasar hukumnya pemblokiran 19 situs itu? Kebebasan berpendapat sudah mendapat tempat di negeri ini,” tegas Sukamta.

Legislator dari FPKS ini berharap supaya Kementerian Komunikasi dan Informatika segera membentuk panitia panel yang terdiri dari ormas-ormas Islam serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dari panel itu, lanjutnya, nantinya bisa diverifikasi situs mana yang layak untuk diblokir dan mana yang tidak.

“Jangan sampai isu sudah bergulir lalu menjadi pro kontra di masyarakat yang pada akhirnya malah melupakan permasalahan bangsa yang lain seperti kenaikan BBM dan lain sebagainya,” pungkas Sukamta.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTMedia IslamMenkominfoSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengungkap Kebohongan Baru Ayaan Hirsi Ali, Penulis Anti-Islam [2]
Tulisan selanjutnya Mengungkap Kebohongan Baru Ayaan Hirsi Ali, Penulis Anti-Islam [3]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?