Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

JPU Tidak Menjawab, Ba’asyir Yakin Dakwaannya Rekayasa

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 7 Juni 2011 06:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ustad Abubakar Ba’asyir dalam Nota pembelaan akhir atau dupliknya menyatakan bahwa sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menjawab 5 masalah terkait pembelaan yang dilakukan dirinya terhadap dakwaan JPU, menurutnya menandakan JPU sudah tidak mampu lagi mendakwanya.

“JPU tidak punya alasan lagi untuk mematahkan pembelaan saya,” kata Ba’asyir ditengah persidagannya di PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Senin (6/6).

Sehingga menurut Ba’asyir 5 perkara yang didakwakan JPU terhadapnya hanyalah sebuah kebohongan yang diciptakan thogut untuk menghukumnya dan mematikan dakwah yang dilakukan ustad Ba’asyir.

“Tuduhan JPU batal dan hanya rekayasa untuk memenuhi target yang sudah ditentukan thogut,” ujar pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki ini.

Terkait mengenai video yang dijawab JPU dalam repliknya yang lalu, Ba’asyir menegaskan kembali dalam dupliknya bahwa pernyataan JPU tentang video tersebut baru diketahui oleh umum sejak bulan maret 2010 bukan bulan Februari seperti pengakuan Ba’asyir, menurutnya hanyalah asumsi belaka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Disamping itu, ia juga mencurigai saksi-saksi tersebut berada dalam tekanan, seperti pengakuan Khoirul Ghazali yang hendak dijadikan saksi oleh Densus 88.

“Persoalan ini tidak ditanggapi. JPU bungkam, ini juga menunjukkan JPU mengakui bahwa mereka saksi-saksi rekayasa,” lontar Ba’asyir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JPU tidak menjawab 5 perkara pembelaan Ba’asyir terkait i’dad (pelatihan militer) sebagai ibadah bukan terror seperti yang dituduhkan.

Menurut Ba’asyir,  tuduhan pertemuan Dulmatin dengan dirinya, tuduhan mendirikan JAT untuk menciptakan latihan militer di Aceh, tuduhan menghasut orang lain untuk mendanai terorisme, dan tuduhan dirinya mendapat laporan proses pelatihan Aceh, semua itu, menurutnya sudah dijawab dalam pledoi, namun dalam replik JPU tidak menanggapi 5 perkara tersebut.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya JAT Bantah Pelaku Penembakan di Palu adalah Anggotanya
Tulisan selanjutnya Polri Menilai Hal Wajar JAT Membantah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?