Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Investasi Pemprov DKI di Perusahaan Miras Dinilai Tidak Tepat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 April 2015 16:22 4:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2015 16:22
Bagikan
Kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta juga mendapatkan kritikan dari pihak Kemendagri di RAPBD 2015
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Perekonomian Nasrullah pertanyakan motif Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang mempertahankan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta sebagai produsen minuman beralkohol.

Menurut NAsrullah, kepemilikan saham pemprov DKI di perusahaan tersebut merupakan sikap yang kontra produktif dengan kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Demikian disampaikan Nasrullah dalam rilisnya.

Lebih lanjut Politisi PKS asal daerah pemilihan Jakarta Barat X ini menjelaskan, tindakan kriminal sering kali didahului dengan meminum minuman beralkohol.

“Banyak sekali tindakan kriminal yang diawali dengan mabuk-mabukan, dan sudah banyak bukti,” tegas Nasrullah.

Pemasukan dari investasi di PT. Delta Djakarta, dapat digantikan dengan investasi di sektor yang lebih baik. Jangan karena kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta, lalu Pemprov DKI dinilai kontra dengan usaha mewujudkan ketertiban umum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan hanya karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga,” tandas pria yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta juga mendapatkan kritikan dari pihak Kemendagri di RAPBD 2015.

“Dapat kritikan yang membangun, tandanya ada pihak yang menilai investasi Pemprov DKI di perusahaan miras itu tidak tepat,” pungkas Nasrullah.*

v

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kejahatankekerasanKriminalMinolMinuman kerasMiras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Abu Hanifah Melunasi Hutang Sahabat
Tulisan selanjutnya Seorang Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Aktivis Anti-Assad di London

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?