Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemblokiran 22 Situs Masih Sisakan Pertanyaan Besar Yang Belum Ada Jawaban

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Mei 2015 21:41 9:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Mei 2015 21:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Lebih dari sebulan lalu terjadi kasus pemblokiran terhadap 22 situs media Islam meski akhirnya dinormalisasikan kembali. Namun, hal itu masih menyisakan pertanyaan besar yang sampai sekarang belum mampu terjawab.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) hidayatullah.com, Mahladi ketika menjadi pembicara dalam acara diskusi untuk memperingati hari kebebasan pers sedunia dengan tema “Kebebasan dan Penistaan” di Hall Gedung Dewan Pers Lantai 1 Jalan Kebon Sirih Jakarta, Senin (04/05/2015) kemarin.

“Atas alasan apa situs kami ini diblokir? Pertanyaan itu sampai sekarang belum kami dapatkan jawabannya,” tanya Mahladi.

Sebab, menurut Mahladi jawaban dari pertanyaan (pertama, red) itu sangat penting untuk menjawab pertanyaan berikutnya, “Bagaimana supaya kejadian ini (pemblokiran terhadap situs media Islam, red) tidak terulang lagi?”.

Masih menurut Mahladi, pertanyaan kedua itu tidak akan bisa terjawab jika pertanyaan yang pertama tidak terjawab. Oleh sebab itu, lanjutnya, pertanyaan yang pertama harus muncul jawabannya terlebih dahulu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Setelah saya berpikir, ternyata pokok permasalahannya adalah satu kata yaitu radikal,” ungkap Mahladi.

Kemudian muncul tiga pertanyaan besar dalam benak Mahladi, “Apa arti kata radikal yang sebenarnya? Apa bahayanya radikal? Dan apa kriteria sebuah situs dikatakan radikal?”.

“Sampai sekarang pertanyaan-pertanyaan itu juga belum terjawab sama sekali,” tegas Mahladi.

Sementara itu, Mahladi menyampaikan jika telah menguhubungi beberapa tokoh masyarakat dan ulama untuk menanyakan istilah radikal, terkait dengan  definisi dari radikal. Definisi radikal itu menurut beberapa ulama adalah menjalankan ajaran agama hingga sampai ke akar-akarnya (atau secara mendaresar, red).

“Saya juga membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari radikal yaitu melakukan perubahan secara cepat. Namun, oleh BNPT diembel-embeli dengan kekerasan,” pungkas Mahladi.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPTMedia Islamradikalisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lapan: Muhammadiyan dan NU Mungkin Berpuasa Bareng
Tulisan selanjutnya Masjid Agung al-Azhar Gelar Majelis Mudzakarah Bahas Awal Ramadhan dan 1 Syawal 1436 H

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?