Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Din Syamsuddin: Akar Masalah Rohingya Adalah Soal Kewarganegaraan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Mei 2015 05:09 5:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Mei 2015 21:06
Bagikan
Prof Dr Din Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, yang menjadi akar permasalahan dari konflik Rohingya adalah masalah kewarganegaraan mereka.

“Selama etnis Rohingya ini tidak mendapat status kewarganegaraan ini menurut saya akar masalah, maka tidak akan selesai,” kata Din saat memberi pengantar pada diskusi publik “Nestapa Kemanusiaan, Save Rohingya” di Jakarta, Kamis, (21/05/2015) dikutip Antara.

Din mengatakan, kasus etnis Rohingya ini membawa nestapa bukan hanya karena keterlantaran mereka, tapi juga banyak penindasan yang mereka dapat ketika transit di Thailand.

Nestapa juga lebih dari pada itu, mereka tidak punya kewarganegaraan karena tidak ada negara yang mau mengakui mereka, baik Myanmar dan lainnya.

Menurut Din, secara historis, etnis Rohingya sudah ada di Myanmar sejak lama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya sarankan harus ada langkah internasional terutama PBB, OKI dan ASEAN untuk mendesak dan meyakinkan Myanmar untuk memberi kewarganegaraan etnis Rohingya ini,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia juga harus didesak untuk menerima dan menyantuni mereka yang terdampar di wilayah Indonesia, katanya.

“Ada usulan Indonesia meminjamkan pulau untuk menempatkan mereka seperti saat Indonesia menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang,” ujar Din.

“Kepada masyarakat tidak perlu dikaitkan dengan sentimen keagamanan. ini masalah umat manusia memang ada dimensi keagamaannya, dimensi etnik tapi tidak perlu dikembangkan suatu masalah keagamaan dan kemudian kita bawa ke dalam negeri sehingga merusak kerukunan,” jelas Din.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ASEANDin SyamsuddinmyanmarPengungsi RohingyaRohingyathailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tugas Guru Bukan Hanya Mentransfer Ilmu, Tapi Mengajaran Keteladanan
Tulisan selanjutnya Turki Bantu Biayai Nikah 2000 Pasangan di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?