Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Harusnya Beri Penghargaan Pelapor Beras Plastik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Mei 2015 13:50 1:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Mei 2015 13:50
Bagikan
Rozaq Asyhari juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi
Bagikan

Hidayatullah.com–​ Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia  menyatakan, persoalan beras plastik jangan sampai membuat pelapor trauma, apalagi sampai merasa menerima intimidasi dari aparat.

Bila hal ini terjadi, orang akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan. Hal itu disampaikan oleh Rozaq Asyhari, Sekjend PAHAM Indonesia menanggapi keresahan yang dialami oleh Dewi Septiani.

“Apa yang dilakukan oleh Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik, itu adalah upaya preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang diduga dari platik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian harus di contoh oleh anggota masyarakat lainnya,” terang pegiat sosial ini dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Rozaq Asyhari menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan kewajiban aparat terkait untuk menindaklanjuti.

“Kalau disuruh membuktikan apakah ada kandungan plastik atau tidak tentunya Bu Dewi tidak memiliki kemampuan ataupun kapasitas. Maka seharusnya, aparat penegak hukumlah yang memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Tinggal ditindaklanjuti saja laporannya, kemudian di cek di laboratorium, yang punya fasilitas demikian kan aparat Negara, bukan perorangan seperti Bu Dewi,” papar pangacara publik di PAHAM Indonesia tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rozaq Asyhari juga menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi, karena seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.

“Apabila ada intimidasi dari oknum aparat, itu sangat disayangkan. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi, jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan, walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan. Namun secara umum, hal ini merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang kandidat doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Lebih lanjut Rozaq Asyhari mendorong agar Kapolri memberikan penghargaan kepada Bu Dewi dan memberikan sanksi kepada oknum yang diduga mengintimidasi.

“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi, karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Di sisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi,” tukasnya.*

 

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aparatKapolrikejahatanpahamPenghargaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Jilbab, Anggota DPR: Panglima TNI Jangan Beri Harapan Palsu
Tulisan selanjutnya Qatar Bantu RI Rp 658 M Untuk Pengungsi Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?