Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Berharap Penyatuan Hitungan Hisab Masa Datang Dilakukan Sukarela

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Juni 2015 07:35 7:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Juni 2015 07:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin berharap MUI bisa mengambil peran dalam menyatukan hitungan hisab antara ormas Islam di Indonesia dengan pemerintah untuk menentukan 1 Ramadhan dan Syawal.

“Kita berharap MUI mengambil peran apakah dengan cara mencari kiat-kiat tertentu, bukan dengan pemaksaan tetapi atas dasar kesukarelaan untuk menyatukan hitungan hisab,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers usai melakukan sidang istbat Penetapan 1 Ramadhan 1436 Hijriyah, di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag Jalan Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (16/06/2015).

Jika hal tersebut bisa dilakukan, maka menurut Ma’ruf bisa membuat seluruh umat Islam di Indonesia tidak saling membenci dan bermusuhan. Bahkan, lanjutnya, bisa saling menyayangi satu sama lainnya.

“Alhamdulillah, Menag sudah berhasil melakukan penyatuan perhitungan hisab, untuk i’tifaqnya sekarang sudah bersepakatan dan posisi hilal sudah sama,” cetus Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, kriteria perhitungan hisab tersebut tadinya banyak, tetapi sekarang tinggal dua saja; wujudul hilal dan ru’yatul hilal. Seandainya di luar negeri itu ada yang menyebutkan hanya satu, maka, lanjutnya, itu pemerintah yang sebetulnya memaksakan kehendaknya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di Indonesia tidak pernah terjadi hal yang seperti itu karena pendekatan dilakukan dengan dasar suka sama suka antara pemerintah dengan ormas, ada kesadaran masing-masing dari kedua belah pihak dan saat ini masih sedang dicari prosesnya agar sistem itu bisa bersatu,” pungkas Ma’ruf.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hilalhisabMenagMUIpenyatuan perhitungan hisabru'yatul hilal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Biksu dan Ekstrimis Buddha Rakhine Protes Adanya Bantuan Pada Etnis Rohingya
Tulisan selanjutnya Wasiat Sultan Muhammad Al-Fatih terkait Pewakafan Masjid Fatih, Istanbul

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?