Hidayatullah.com– Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tahun 2016-2019 menegaskan komitmen dari setiap bakal calon komisioner.
Contoh komitmen itu, kata anggota KNRP Lestari Nurhayati, dengan menandatangani pernyataan bahwa selama 3 tahun setelah bekerja di KPI, yang bersangkutan tak boleh bekerja di media apa pun yang terkait penyiaran.
“Mau nggak dia begitu? Kalau mau berarti dia punya niat baik,” tukas Lestari kepada hidayatullah.com di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta belum lama ini.
Ia mengungkap, pernah ada seseorang yang begitu selesai bertugas sebagai anggota KPI, langsung bekerja di televisi.
“Itu, kan, tidak fair, berarti selama (jadi komisioner KPI. Red) ini dia ada kongkalikong. Nah, proses seleksi sekarang diduga hal seperti itu juga muncul karena ketidaktransparan prosesnya,” tambahnya. [Baca juga: Rekrutmen Calon Komisioner KPI Dinilai Bermasalah]
Lestari mengungkapkan, dari bakal calon anggota KPI Pusat yang lolos seleksi sampai saat ini, ditengarai terdapat bakal calon yang masih bekerja di salah satu media.
“Kita sudah bilang harusnya tidak boleh. Termasuk juga yang lolos itu ada yang seorang dokter. Logikanya gimana kalau seorang dokter lolos, dari awal saja sudah tidak logis, kompetensinya dimana. Nah, buat kami ini persoalan,” tandasnya.
Untuk itu, ia berharap proses seleksi bakal calon Komisioner KPI tidak menjadi ajang pencarian kerja semata. Tetapi harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan mau membawa penyiaran di Indonesia menjadi lebih baik.
“Kita sih berusaha berbaik sangka selama ini, tapi kami tetap akan mengawasi dan kami konsen terhadap proses ini,” pungkasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, KNRP menilai kinerja KPI selama pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) terkait perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta sangat mengecewakan. [Baca: KNRP Kirimkan Mosi Tidak Percaya Proses EDP KPI Kepada DPR]
Dijadwalkan pada 27 Juni mendatang, Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menyerahkan 27 nama calon anggota KPI kepada Komisi I DPR RI. Sebelumnya terdapat 201 calon yang memenuhi syarat administrasi dari jumlah 689 pendaftar. [Baca: Dinilai Banyak Keanehan, Masyarakat Diminta Awasi Proses Seleksi Anggota KPI]*