Hidayatullah.com – Dalam keputusan mengenai susunan struktural MUI masa khitmad 2015-2020, ada perubahan pada tingkat Dewan Penasehat yang diganti menjadi Dewan Pertimbangan.
Menurut salah satu tim formatur, Prof. Dr Yunahar Ilyas, mengatakan bahwa perubahan tersebut untuk menampung dan mewadahi aspirasi ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia.
“Itu bagian dari revitalisasi agar kedepan MUI bisa lebih menampung dan mewadahi aspirasi ormas-ormas Islam,” jelas Yunahar kepada hidayatullah.com di Garden Palace Hotel, Suabaya, Kamis pagi (27/08/2015).
Prof. Yunahar menambahkan, bahwa selama ini perkumpulan atau pertemuan antara ormas Islam dinilai kurang efektif dan solid.
“Karena selama ini ormas Islam bisa berkumpul hanya di forum ukhuwah, tapi karena forum itu hanya berada di salah satu komisi di MUI, sehingga utusan yang dikirim kadang-kadang tidak representatif,” paparnya.
Dewan Pertimbangan ini nantinya, masih menurut Yunahar, akan diisi oleh orang-orang yang representatif, sehingga menjadi wadah yang ideal dan berfungsi secara maksimal.
“Di Dewan Pertimbangan ini diperbaiki, semua ormas diwadahi dan utusannya representatif. Yakni para ketua-ketua ormas atau yang diberi mandat khusus,” tambah Yunahar.
Selain untuk memberi masukan terhadap MUI, forum tersebut juga akan menjadi wadah untuk membahas isu-isu strategis.
Oleh karena itu, menurut Yunahar, Dewan Pertimbangan harus dipimpin oleh orang yang kompeten.
“Itu diperlukan orang yang memiliki jaringan dan wawasan yang luas. Dan itu Pak Din. Hanya beliau yang bisa untuk sekarang ini,” tukasnya.
Lebih lanjut Yunahar menjelaskan, bahwa keputusan perubahan ini ada pada amandemen AD/ART Munas MUI kali ini. Dan sudah disahkan pada sidang pleno.
“Kalau mungkin selama ini NU, dan Muhammadiyyah mengumpulkan ormas sendiri-sendiri. Sekarang kita tarik semua ke MUI, sehingga bisa jadi satu,” pungkasnya.*/Yahya G. Nasrullah