Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KH. Azaim Ibrahimy: Benar Kami Keluarkan Maklumat Mufaraqah Hasil Muktamar NU ke-33

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2015 08:29 8:29 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 September 2015 10:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Keluarnya Maklumat Mufaraqah (pengumuman melepaskan diri dari tanggungjawab) terhadap kepengurusan PBNU hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang beberapa waktu lalu oleh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo dinilai karena adanya kejanggalan dalam Muktamar NU.

Makklumat itu disampaikan pada pertemuan napak tilas di pertemuan Napak Tilas pendirian NU di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Senin (21/09/2015) kemarin.

“Temuan hasil pemikiran salah satu pimpinan NU terhadap hasil muktamar di alun-alun Jombang mengatakan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh panitia,” ujar KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah saat dihubungi hidayatullah.com, Selasa pagi (22/09/2015).

Lebih lanjut Kiai Azaim mengatakan bahwa pertimbangan mendasar yang menjadi alasan pesantren yang dipimpinnya melakukan mufaraqah selain kejanggalan pada penyelenggaraan Muktamar Jombang, juga terkait berubahnya Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama.

“Kejanggalan tersebut sudah kami kumpulkan secara lengkap dan tertulis. Di antara yang paling mendasar adalah soal berubahnya AD/ART,” papar cucu dari KHR..As’ad Syamsul Arifin ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Azaim menambahkan pihaknya telah melalui beberapa tahapan sebelum memutuskan untuk mengeluarkan Maklumat Mufaraqah tersebut. Selama ini, lanjut Kyai Azaim, telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan para kiai Nahdlatul Ulama. [Baca: PP Salafiyah Syafi’iyah Mufaraqah, Ajak NU Kembali pada Khittahnya]

“Sikap tersebut diambil setelah beberapa tahapan pada pertemuan lintas wilayah. Juga napak tilas yang sudah tiga kali dilakukan, yakni di Bangkalan, Tebuireng dan terakhir kemarin di Sukorejo,” jelasnya.

Melalui Maklumat Mufaraqah ini, Kiai Azaim menegaskan keluarga besar Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah yang diasuh olehnya tidak ada kait mengkait dengan kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 di Jombang.

“Kami menegaskan untuk mufaraqah dari kepengurusan PBNU saat ini,” pungkasnya.
Sejarah mufaraqah di tubuh NU bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, pada Mukamar NU ke-28 di Krapyak, Yogyakarta tahun 1989, saat itulah KHR. As’ad Syamsul Arifin yang dikenal kharismatik dan memiliki pengaruh luar biasa, menyatakan mufaraqah terhadap kepemimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Menurut pandangan Kiai As’ad Syamsul Arifin, Gus Dur, ibarat imam shalat, yang sudah batal karena kentut. Karena itu, tak wajib baginya bermakmum kepadanya.*/Yahya G. Nasrullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:khittahmemisahkan dirimufaraqahNahdhatul UlamaNUPBNUPP Salafiyah Syafi'iyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paus Koptik Tawadros II akan Kunjungi Ethiopia
Tulisan selanjutnya Netanyahu Temui Putin Perihal Pasukan Rusia di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?