Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kembali Digelar, Cholil Nafis Ungkap Dua Tujuan Standardisasi Dai MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Oktober 2021 20:12 8:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Oktober 2021 20:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar standardisasi kompetensi dai untuk angkatan kelima. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis pun mengungkap dua tujuan dari program tersebut

Menurut Kiai Cholil, standardisasi ini mempunyai dua tujuan utama, yaitu taswiyatul afkar dan tansiqul harakah.

“Standarisasi kompetensi dai memiliki dua tujuan utama yaitu taswiyatul afkar atau menyatukan persepsi dan tansiqul harakah atau mengharmonikan langkah,” jelas Cholil, dilansir oleh laman mui.or.id.

Cholil menambahkan, peran dua organisasi masyarakat (ormas), NU dan Muhammadiyah yaitu sebagai al-washliyah atau alat, bukan merupakan tujuan. Karena Islam merupakan pegangan bersama.

Dijelaskan Cholil, pemahaman tersebut juga di dasari bahwa setiap dai memiliki warna masing-masing ataupun cara penyampaiannya yang khas. Dia juga menyebutkan bahwa keragaman tersebut bisa menjadi potensi besar untuk menguatkan dunia dakwah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia menambahkan, standardisasi yang di selenggarakan tersebut berarti bergabungnya para dari dalam payung besar MUI. Cholil juga mengungkapkan harapan agar para dai mengambil peran sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), bukan kepanjangan pemerintah.

“Jika terjadi ketidaksesuaian maka kita berhak mengoreksi. Karena itu merupakan posisi MUI, termasuk peran dai yang perlu melakukan ini,” tegas Cholil.

Setelah melonjaknya jumlah dai yang mendaftar program standardisasi, Komisi Dakwah MUI pun mengadakan kegiatan tersebut secara rutin 2 pekan sekali hingga akhir tahun ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KH Cholil NafisMajelis Ulama Indonesiastandardisasi dai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Divonis Bebas
Tulisan selanjutnya Bantah Klaim Macron, Asosiasi Ulama Aljazair: Utsmaniyyah Bukan Penjajah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?