Hidayatullah.com — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar standardisasi kompetensi dai untuk angkatan kelima. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis pun mengungkap dua tujuan dari program tersebut
Menurut Kiai Cholil, standardisasi ini mempunyai dua tujuan utama, yaitu taswiyatul afkar dan tansiqul harakah.
“Standarisasi kompetensi dai memiliki dua tujuan utama yaitu taswiyatul afkar atau menyatukan persepsi dan tansiqul harakah atau mengharmonikan langkah,” jelas Cholil, dilansir oleh laman mui.or.id.
Cholil menambahkan, peran dua organisasi masyarakat (ormas), NU dan Muhammadiyah yaitu sebagai al-washliyah atau alat, bukan merupakan tujuan. Karena Islam merupakan pegangan bersama.
Dijelaskan Cholil, pemahaman tersebut juga di dasari bahwa setiap dai memiliki warna masing-masing ataupun cara penyampaiannya yang khas. Dia juga menyebutkan bahwa keragaman tersebut bisa menjadi potensi besar untuk menguatkan dunia dakwah.
Dia menambahkan, standardisasi yang di selenggarakan tersebut berarti bergabungnya para dari dalam payung besar MUI. Cholil juga mengungkapkan harapan agar para dai mengambil peran sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah), bukan kepanjangan pemerintah.
“Jika terjadi ketidaksesuaian maka kita berhak mengoreksi. Karena itu merupakan posisi MUI, termasuk peran dai yang perlu melakukan ini,” tegas Cholil.
Setelah melonjaknya jumlah dai yang mendaftar program standardisasi, Komisi Dakwah MUI pun mengadakan kegiatan tersebut secara rutin 2 pekan sekali hingga akhir tahun ini.*