Hidayatullah.com– Pada pertengahan tahun 2016 ini, masa jabatan para anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera habis dan akan dilakukan pergantian. Salah seorang Komisioner KPI, Azimah Subagijo, meminta masyarakat untuk mengawasi proses rekrutmen anggota baru.
“Ini perlu diawasi masyarakat, karena ternyata banyak keanehan. Kalau zaman saya daftar KPI dulu, waktu pendaftaran itu cukup panjang yakni selama 1 bulan. Sekarang hanya 2 pekan,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com di Jakarta, belum lama ini.
Tidak hanya itu, sambung Azimah, ada beberapa persyaratan yang dihilangkan pada tahun ini. Seperti menyertakan SKCK dari kepolisian, general check-up dari rumah sakit negara, membuat visi-misi yang lengkap, serta ada dukungan dari kelompok masyarakat.
“Dan syarat itu hilang di seleksi yang sekarang. Makanya itu jadi nggak jelas yang daftar, bisa siapa saja. Bahkan ada lho yang mantan narapidana narkoba bisa daftar,” ungkapnya.
“Syarat sekarang sangat longgar, waktu pendaftarannya juga sangat singkat. Nah, ini juga, kan, harusnya menjadi perhatian publik,” tambahnya.
Salah satu hal yang bisa dilakukan publik, terangnya, dengan memberikan masukan di setiap nama calon anggota KPI terdaftar pada situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jadi di website-nya Kominfo, di bawah setiap nama calon itu kita bisa kasih masukan. Masyarakat tolong untuk register kemudian beri masukan calon ini siapa. Jangan sampai orang-orang yang tidak jelas bisa mendaftar,” ungkapnya.
Ia juga mendorong, agar Panitia Seleksi (Pansel) anggota baru KPI bersikap transparan dan objektif.
Untuk diketahui, saat ini sebanyak 686 orang mendaftarkan diri menjadi anggota KPI. Dari jumlah tersebut akan diseleksi menjadi 54 calon oleh Pansel. Kemudian disortir lagi menjadi 27 nama sebelum diserahkan kepada Komisi I DPR RI. Lalu kemudian dipilih 9 orang yang akan menjadi Komisioner KPI periode 2016-2019.*