Hidayatullah.com–Banyaknya protes dari rakyat dalam sebuah pemerintahan mengakibatkan kinerja pemerintah sebuah negara tidak efektif. Hal seperti ini juga pernah terjadi dalam sejarah kepemimpinan Islam.
Untuk mengantisipasi hal itu, sebagai khalifah kedua, Umar bin Khattab, tidak segan mencopot gubernurnya jika ada protes dari rakyat.
Hal itu pernah menimpa Sa’ad bin Abi Waqash. Jabatan sebagai Gubernur Kufah dicopot setelah Umar menerima keluhan terhadapnya. Umar mendengar protes dari rakyat bahwa Sa’ad pernah terlambat datang dalam mengurus pekerjaannya. [Baca: Gubernur dengan-Kendaraan Keledai]
“Diturunkannya seorang gubernur pada zaman kekhalifahan, bukan karena kesalahannya. Misalnya seperti, tidak pandai shalat, tidak adil membagi-bagi posisi, tidak tepat waktu datang kerja,”jelas Asep Sobari, Pembina Sirah Community Indonesia (SCI), pada hidayatullah.com usai menjadi pembicara seminar “Sirah Nabawiyah: Menggali Sirah, Menemukan Titik Balik Peradaban”, di Aula Maftuchah Yusuf, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), belum lama ini.
Terkait dengan kasus ini, Sa’ad mencoba menjelaskan pada Umar.
“Betul saya pernah terlambat datang. Tapi itu karena baju satu-satunya yang saya miliki belum kering setelah dicuci. Padahal saya memerlukannya untuk shalat Jum’at,” jelasnya seperti tertera di Sirah Sahabat. [baca: Gubernur Miskin Yang Sering Pingsan]
Asep menambahkan, keterlambatan tersebut dengan catatan, jam kerja para gubernur pada masa Umar Bin Khattab dimulai sejak setelah shalat Subuh sampai menjelang shalat Isya’ dalam tujuh hari kerja.
“Itupun rumah gubernur tidak boleh ada pagarnya. Harus kosong blong. Supaya setiap saat gubernur dibutuhkan, bisa ditemui,” ujar Asep menambahkan.
Sa’ad pernah memasang pagar rumah supaya suara kerumunan orang di pasar tidak terlalu bising. “Tapi Umar tidak menerima alasan itu. Katanya, “Bukan begitu caranya. Sebab, pintu akan menghalangi rakyat untuk menemui pemimpinnya.”
Setelah berbagai penelusuran dilakukan, terbukti Sa’ad tidak bersalah. Ada kelompok tertentu yang tidak menginginkannya karena faktor yang sifatnya pribadi. Walaupun begitu, Umar berpendapat, dalam sebuah pemerintahan diperlukan keserasian antara pemimpin dengan rakyat. Pada akhirnya, gejolak yang ada tidak efektif bagi pemerintah Kufah.
Sebagai pendiri Kufah, Sa’ad tidak steril dari pantauan Umar. Umar juga tak segan mencopot jabatan Sa’ad walaupun Ia salah satu Sahabat yang dijamin Rasulullah masuk surga.
Akhirnya dalam sejarah mencatat, Kufah mengalami tiga sampai empat kali pencopotan gubernur.
Berbeda dengan kondisi saat ini di mana seorang gubernur kontroversial, tidak bisa langsung dihentikan jabatannya.
“Harus melalui proses pengadilan yang panjang dan akhirnya kinerjanya tidak efektif. Maka, berbeda sekali kualitas pejabat sekarang dengan pada masa kekhalifahan,”ucap Asep tandas.*