Hidayatullah.com – Salah seorang eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bernama Ida Zubaidah bercerita, dirinya sebagaimana yang diserukan kelompoknya, meyakini bahwa kedepan akan terjadi kekacauan di Indonesia. Kekacauan itu, kata dia, adalah fenomena kelaparan dan pertanian gagal.
“Makanya kita diharuskan menanam di RPM (Rumah Pangan Mandiri), agar kita bisa hidup,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (08/06/2016).
Ida menjelaskan, walaupun banyak anggota eks Gafatar yang sebelumnya hidup mapan dan berkecukupan. Mereka tetap rela menjual dan memberikan aset mereka untuk organisasi dan memilih ikut eksodus ke Kalimantan untuk membuka lahan pertanian.
“Kita berkorban harta jiwa kita untuk negara. Kita jangan mikirin diri sendiri, kamu sudah kaya? mau tidak berkorban untuk negara kamu, disaat nanti negara kepepet nggak punya apa-apa, kita sudah punya lahan, punya lumbung padi,” ungkapnya.
“Makanya kami berbondong-bondong ke Kalimantan karena disana harga tanah murah, kalau di Jawa kan tidak cukup,” tambah wanita 50 tahun ini.
Ditanya soal ajaran dan kepercayaan di Gafatar, Ida mengaku tidak banyak tahu. Menurutnya, Gafatar tidak pernah memaksakan keyakinan tertentu.
“Itu tergantung kepercayaan masing-masing ya, kalaupun tadi saya ngomong “Puji Tuhan” ya karena kebetulan di kita juga ada yang Kristen, saya boleh dong bicara dengan orang Kristen, ada orang Budha dan lainnya. Kalau disini di Gafatar tidak membedakan agama, sama semua,” jelasnya.
Ibu rumah tangga yang dulunya tinggal di Perumahan Villa Asia, Bogor, ini juga merasa Ahmad Musadeq tidak melencengkan ajaran Islam seperti yang diberitakan.
“Beliau di Gafatar itu cuma undangan religius, itupun sesekali saja. Hanya memberikan ya begitulah, tidak ada pemaksaan kesana-kesini enggak. Yang Islam ya Islam, yang Kristen ya Kristen ayo kumpul jadi satu,” papar Ida.
Ia menambahkan, hanya pernah sekali bertemu atau hadir di acara Ahmad Musadeq. Kata dia, Musadeq hanya mengatakan harus kembali ke Pancasila dan saling tolong-menolong.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Rida H.R Salamah mengatakan, dalam fatwa MUI nomor 6 tahun 2016 dijelaskan, bahwa pengikut Gafatar terbagi menjadi beberapa tahapan. Seperti Simpatisan, Anggota, Pengurus dan Pengemban.
“Kita mungkin bisa membina para simpatisan, karena simpatisan itu hanya ingin melakukan kebaikan aktivitas sosial yang memang bagus. Seperti bercocok tanam, pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan, donor darah, kebersihan lingkungan, itu adalah yang oleh simpatisan dianggap kebaikan dan harus didukung,” ujarnya saat ditemui Hidayatullah.com seusai menjadi saksi ahli agama Islam untuk kasus Gafatar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kemudian, sambung Rida, jika ada simpatisan yang loyal maka akan diangkat menjadi pengurus. Barulah disitu, terangnya, syahadat berlaku (syahadat versi Gafatar). Setelah pemberlakukan syahadat, lalu pengorbanan yang semaksimal mungkin untuk organisasi, seperti diminta mengisi kesediaan mengorbankan harta benda, baik harta bergerak maupun tidak bergerak.
“Jadi kalau seorang simpatisan yang ditanya mereka tidak pernah tahu kesesatannya, mereka hanya melihat ini organisasi sosial kemasyarakatan, tidak ada yang perlu diwaspadai. Tapi begitu masuk ke jenjang berikutnya sampai pengurus, mereka harus mengemban suatu ideologi,” pungkasnya.*