Hidayatullah.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) mewaspadai peredaran narkoba dalam bentuk permen, yang diedarkan dengan sasaran utamanya anak-anak.
“Kami masih menyelidiki kasus permen narkoba ini dan tidak menutup kemungkinan sindikat narkoba sudah mulai mengedarkan permen berbahaya tersebut,” ujar Direktur Advokasi, Deputi Pencegahan BNN Brigjen Pol Victor Pudjiadi, di sela deklarasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada anak usia dini di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/10/2016) dikutip Antara.
Menurutnya, berbagai upaya sindikat pengedar narkoba untuk merusak generasi penerus bangsa Indonesia, seperti dengan menyisipkan narkoba ke dalam permen yang tujuannya merusak kesehatan dan mental si anak.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya membongkar kasus dugaan permen narkoba ini. Namun, yang paling penting adalah pencegahan sejak dini seperti memberikan sosialisasi kepada anak usia dini tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, peran serta orangtua agar anaknya terhindar dari penyalahgunaan barang haram ini. Sehingga edukasi baik kepada anak maupun orangtua tentang narkoba dirasa penting untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kami juga mengimbau kepada orangtua khususnya anak agar tidak membeli permen di sembarang tempat yang tidak jelas bahan bakunya dan merek dagang serta siapa yang memproduksinya,” tambahnya.
Victor mengatakan, orangtua harus bisa melarang anaknya jajan sembarangan khususnya membeli permen, walaupun membeli permen seperti di pinggir jalan agar kemasannya yang tidak mudah dibuka.
“Jika ada orangtua atau siapapun yang mencurigai adanya permen narkoba, untuk segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditanggulangi dan diselidiki,” ujarnya.*