Hidayatullah.com – Pengurus Pusat Muhammdiyah menyebut, Aksi Damai Bela Qur’an Jumat 4 November 2016 lalu berlangsung damai, demokratis, tertib, dan bermartabat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir menilai, aksi tersebut mewakili seluruh aspirasi umat Islam yang merasa tersinggung misi dakwah dan kitab sucinya direndahkan, dilecehkan, dinista akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu.
“Kami berpandangan demo yang massif dan simpatik itu murni aspirasi keagamaan dari seluruh komponen umat Islam serta tidak ada unsur politisasi apapun dari pihak manapun,” ujarnya dalam penyataan sikap yang diterima hidayatullah.com, Selasa (08/11/2016).
Terkait kericuhan yang terjadi di penghujung demo, Haedar menyatakan, menyesalkan hal tersebut. Namun, menaruh kepercayaan bahwa hal itu tidak dilakukan oleh pendemo yang sejak berlangsung justru menunjukkan sikap aklaqul karimah.
“Kerusuhan itu dimungkinkan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak keluhuran sikap dan aspirasi umat Islam serta membenturkannya dengan aparat keamanan agar menimbulkan kesan anarki,” ungkapnya.
Muhammadiyah, kata Haedar, turut menghargai sikap pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden yang memerintahkan kepolisian untuk pemproses hukum kasus dugaan penistaan agama secara cepat, tegas, dan transparan serta tidak akan melakukan intervensi.
Presiden Joko Widodo Bertemu Jajaran PP Muhammadiyah Pagi Ini
Hanya saja, terangnya, sangat disayangkan bahwa sikap tegas itu kurang diimbangi dengan proses komunikasi yang cepat dan terbuka, sebagaimana tidak berhasilnya perwakilan para pendemo untuk bertemu langsung dengan Presiden.
“Yang sebenarnya itu positif jika berlangsung,” tukasnya.
Karenanya, lanjut Haedar, kini dan kedepan, pemerintah diharapkan untuk lebih respontif dan menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam menampung aspirasi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang selama ini kurang terakomodasi banyak kepentingannya yang strategis.
Soal proses hukum, Muhammadiyah meminta Pemerintah untuk cermat dan seksama dalam menangangi dan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi keresahan yang luas.
“Kepolisian juga diharapkan tidak melakukan interpretasi yang menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penyelesaian kasus tersebut,” tandas Haedar.
“Tegakkan hukum dengan cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah,” pungkasnya menambahkan.*