Hidayatullah.com– Aksi Bela Islam II, Jumat (04/11/2016) lalu, menjadi ajang refleksi bagi mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto.
Refleksi itu, akunya, di antaranya dengan kembali membaca al-Qur’an terutama Surat Al-Maidah ayat 51.
Hal itu ia sampaikan dalam acara ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Saat membuka diskusi itu, Prijanto menekankan, Al-Maidah:51 memiliki banyak keajaiban. Salah satunya bisa mendatangkan jutaan orang.
Keajaiban lainnya, jelasnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah meramalkan, pada hari Jumat bertepatan Aksi Bela Islam II akan terjadi hujan deras. Tapi ternyata tidak terbukti.
Diprediksi Hujan Campur Petir, Langit Jakarta Cerah 4 November
“Lalu, keajaiban lainnya adalah, dari sekitar 2 juta itu orang yang ikut aksi, tidak ada pendemo yang mengeluh lapar dan haus,” ujarnya.
Prijanto bercerita, Rumah Amanah Rakyat merupakan salah satu dapur umum pada Aksi Damai Bela Al-Quran itu.
Dengan segala keterbatasannya, dapur umum ini menyiapkan 2.000 logistik untuk peserta aksi.
Dari sejumlah dapur umum yang disiapkan untuk aksi itu, secara matematis tak akan mampu menyuplai kebutuhan jutaan peserta aksi. Inilah keajaiban lain yang diungkap Prijanto.
Ketua GNPF-MUI: Hanya Energi al-Quran Bisa Datangkan Aksi Damai Jutaan Orang
Kemunculan Orang Munafik
Ia juga menegaskan, pada ayat selanjutnya, dalam Al-Maidah:52 disebutkan akan ada kemunculan orang-orang munafik.
“Kita ini yang dapat hidayah akan melihat kemunculan orang munafik. Kemudian pada ayat selanjutnya di Al-Maidah:53 akan makin jelas, mana orang beriman dan mana orang munafik,” sebut dia.
Jadi, menurutnya, banyak orang mengaku Islam, tapi tidak tahu apa ajaran Islam.
Ia mencontohkan, ada orang kaya tapi tidak pernah mendapat hidayah untuk berangkat haji atau umrah.
“Ada banyak orang Islam tapi tidak mendapat hidayah memahami al-Qur’an,” pungkasnya.
Aksi Bela Islam II merupakan lanjutan aksi publik menuntut proses hukum yang adil atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.* Fajar Shadiq