Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GNPF MUI Sambangi Kejagung, Pertanyakan Alasan Ahok tak Ditahan

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Desember 2016 15:58 3:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Desember 2016 15:58
Bagikan
Tim Advokasi GNPF MUI, Irfan Pulungan (depan dua dari kanan), di Kejagung, Jakarta, Kamis (01/12/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/12/2016).

Salah seorang anggota tim Advokasi GNPF MUI, Irfan Pulungan menyampaikan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan Kejagung tidak menahan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berkas Diserahkan Kejaksaan, Tapi Ahok Tak Ditahan

Dikatakan Irfan, semula pihaknya meminta dialog langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) selaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kita banyak menerima desakan dari umat Islam yang mempertanyakan alasan kenapa Ahok tidak ditahan,” ujarnya, lansir Islamic News Agency (INA).

Pantauan INA di lokasi, tim Advokasi GNPF-MUI ditemui oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum dan mengadakan diskusi tertutup selama hampir 1 jam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bachtiar Nasir: Esensi Aksi Bela Islam III Agar Penegak Hukum Segera Penjarakan Penista Agama

“Ya mereka (tim Advokasi GNPF MUI) menanyakan soal itu (kenapa Ahok tidak ditahan). Tadi juga mereka ingin bagaimana perkara ini terbukti di pengadilan. Silakan saja!” kata Rum usai pertemuan.

Sebagaimana diketahui, saat ini berkas perkara kasus Ahok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh Bareskrim Polri. Tinggal menunggu persidangan digelar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Advokasi GNPF MUIahokAhok ditahanAhok tersangkaBasuki Tjahaja PurnamaGNPF-MUIIrfan PulunganJaksa Agungkasus AhokKejagungKejaksaan AgungM Rumpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambil Menangis, Rachmawati: Ahok Harus Ditahan
Tulisan selanjutnya Hasil Pertemuan Akhir GNPF MUI-Kapolri soal Aksi Bela Islam III

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?