Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sebut ‘Aksi Bela Ulama’ Ribuan Orang Rela Berpanas-Panasan di Depan Polda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Januari 2017 14:53 2:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Januari 2017 14:52
Bagikan
Massa 'Aksi Bela Ulama' duduk setia mendengarkan orasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Di tengah teriknya matahari, ribuan umat Islam memenuhi sepanjang Jalan Sudirman. Mereka berdiri kokoh mendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang sedang dipanggil Mapolda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Senin (23/1/2017) ini.

Lautan massa berbaju putih dan bersih khas umat Islam mengecam respon pemerintah yang dianggap terlalu berlebihan ini.

“Hari ini kita datang untuk menegak keadilan. Wahai bapak-bapak penguasa, itu mengapa yang membakar masjid belum ditangkap, kenapa yang salah di mata kita tidak diapa apakan? Kok tidak ditangkap? Apa karena kita umat Islam?,” ujar salah seorang orator perempuan disambut pekikan takbir para jamaah.

KH Arifin Ilham Doakan Habib Rizieq

Terik sang surya tidak membuat patah semangat massa yang mengantar Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan. Mass yang dayang dengan menyebut sebagai ‘Aksi Bela Ulama’ ini tetap setiap dan fokus kepada sang orator.

“Kami siap mengawal Habib Rizieq, Allahu Akhbar,” tutup seorang Ibu perwakilan GNPF MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dituduh Menista, Habib Rizieq: Tuduhan itu Salah Alamat

Sebagaimana diketahui polisi telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait dengan ceramah Habib Rizieq Syihab soal kritik palu-arit di uang kertas yang baru. Polisi mengenakan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.*/M Fajar (INA)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Bela UlamaFPIGNPF-MUIHabib Rizieq ShihabImam Besar Front Pembela IslamITEMapolda Metro Jayapalu aritPKIUU Informasi dan Transaksi Elektronik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tauhid Sebagai Prinsip Agama
Tulisan selanjutnya Nativisasi dan Pengaburan Nilai-Nilai Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?