Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemuda Muhammadiyah Rilis Penelitian Praktek Rente Jabatan di Birokrasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2017 10:50 10:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2017 10:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui Madrasah Anti Korupsi (MAK) merilis hasil penelitian mengenai praktik jual beli atau rente jabatan di birokrasi pemerintahan.

Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi, Virgo Sulianto Gohardi menyampaikan, modus rente jabatan seringkali dilakukan menjelang momen atau setelah pelaksanaan Pilkada. Caranya, kata dia, adalah dengan politisasi ASN, bandit anggaran, dan keuntungan dari kewenangan urusan kepegawaian dengan jual beli.

“Misalnya, kalau dulu ada keterlibatan PNS untuk membantu kandidat, biasanya incumbent, itu dengan cara bandit anggaran di dinas untuk keperluan kampanye,” ujarnya di Gedung PP Muhammadiyah, Senin (23/01/2017).

Namun, Virgo menambahkan, modusnya juga tidak mesti dana, tetapi faktor balas budi ketika terpilih lagi. Dan tidak lagi harus main di APBD, tetapi juga bisa dengan merombak misalnya posisi pimpinan SKPD atau naik jabatan dengan syarat sejumlah uang.

Perangi Riba, Pemkot Bandung Luncurkan Pinjaman Lawan Rentenir

Peluang rente sendiri, terang Virgo, melalui PP no 18 tahun 2016 yang mengamanatkan adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang berimplikasi pada mutasi dan pengangkatan jabatan aparatur sipil negara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Juga melalui kewenangan Plt. Kepala Daerah oleh Kemendagri yang membolehkan melakukan mutasi dan pengangkatan.

“Lewat situ terjadi jual beli jabatan,” ungkapnya.

Virgo mengungkapkan, dampak dari rente jabatan akan melahirkan korupsi di birokrasi pemerintahan yang membawa kerugian keuangan negara dan daerah (praktik bandit politik).

Dituduh Korupsi, Orang Shalih Hanya Tersenyum

“Hak sipil juga menjadi tidak terpenuhi,” tandasnya.

Penelitian tersebut dilakukan dengan mengamati 10 daerah, dan dilakukan dengan teknik wawancara mendalam, Forum Grup Discusion, dan Studi Literasi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Madrasah Anti KorupsiMuhammadiyahPemuda Muhammadiyahrente
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah: NKRI Anak Kandung Umat Islam Indonesia
Tulisan selanjutnya Pembawa ‘Bendera Tauhid’ Bebas atas Jaminan Ustad Arifin Ilham, Tak Kapok Bela Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Berita
31 Agustus 2026 20:11
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?