Hidayatullah.com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, ada pesan penting dari proses advokasi kasus Siyono oleh Komnas HAM, Muhammadiyah beserta Koalisi Masyarakat Sipil, yakni bahwa memberantas terorisme itu harus dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan bermartabat.
“Apa yang ditemukan hari ini itu menunjukkan bahwa kenapa terorisme terus ada, karena selama ini penegakan hukumnya juga amburadul,” kata Haris saat konferensi persa pengumuman hasil autopsi Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/04/2016).
Ia menduga, penanganan tindak terorisme oleh kepolisian hanya sekedar menunjukkan kepuasan tertentu atau bahkan untuk kepentingan golongan tertentu saja.
“Saya pikir penegakkan hukum harus dilakukan secara baik dan juga harus memperhatikan sejumlah prinsip yang itu berlaku kepada siapapun,” terangnya.
Haris menambahkan, menyoroti proses hukum yang dilakukan dengan penuh kekerasan, ditambah dengan klaim pihak Polri soal kematian Siyono yang mengatakan karena berkelahi maupun yang bersangkutan dikatakan sebagai orang penting di jaringan teroris padahal tanpa adanya proses pengadilan yang membuktikan itu. Kata dia, sesungguhnya polisi sedang membangun suatu bentuk diskriminasi terhadap Siyono.
“Dan itu punya implikasi buruk bagi keluarganya,” tukasnya.
Untuk itu, lanjut Haris, berdasarkan rekam jejak yang ada, selama hampir 14 tahun penanganan terorisme berlangsung, sejak dikeluarkannya Perpu tahun 2002 dan disusul Undang-undangnya pada 2003, perlu dilakukan proses evaluasi.
“Saya pikir harus dilakukan evaluasi, ini menjadi penting. Karena kalau tidak begitu, kita tidak tahu kedepan bakal seperti apa,” pungkasnya.*