Hidayatullah.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi terkait Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak, Rabu (15/02/2017) lalu.
Permasalahan utamanya, menurut aktivis pemuda Pedri Kasman, tetap saja pada persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Persoalan klasik yang selalu berulang,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Kamis (16/02/2017).
Temuan di Pilkada DKI Jakarta, misalnya, ungkap Pedri, ada warga yang tidak memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk DPT ataupun pemilih tambahan.
“Semua kasus-kasus ini mesti diselesaikan secara tuntas dan transparan oleh penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, sebelum diumumkannya hasil penghitungan akhir,” ujar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Ia mengungkap contoh-contoh lain praktik dugaan pelanggaran pada Pilkada DKI 2017. Misalnya, ada sejumlah warga yang punya KTP elektronik (e-KTP) tapi tak dapat surat panggilan memilih. Ketika mereka datang dengan membawa e-KTP, perlakuan petugas KPPS juga tidak seragam.
“Beredar juga informasi adanya percobaan mengikuti pencoblosan bagi orang yang diragukan hak pilihnya. Bahkan terindikasi ada upaya sistematis pengerahan orang untuk memilih.
Seperti beredarnya video seorang oknum yang mengaku anggota DPRD dengan kostum baju kotak-kotak, yang dikabarkan mau mengerahkan sejumlah orang dan memaksa untuk bisa memilih,” bebernya.
Informasi soal video itu, lanjut Pedri, harus diusut secara tuntas. Pelaku dan aktornya harus diproses secara hukum. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan.
Diketahui bersama, baju kotak-kotak dikenal sebagai salah satu atribut paslon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut 2.
Kasus lain, lanjut Pedri, ada petugas minta foto copy e-KTP kepada warga yang akan memilih, padahal tidak diberitahu sebelumnya. Akhirnya warga itu memilih untuk pergi saja alias golput. Ada juga calon pemilih yang dimintai kartu keluarga.
Kemudian, masih kata dia, adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemilihan dan surat suara untuk pemilih tambahan yang tidak tersedia.
“Bahkan ada informasi pembagian sembako dan kupon belanja sembako oleh paslon tertentu,” ungkapnya.
Mantan Staf Khusus Presiden Ungkap Banyaknya e-KTP Ganda DKI
Agar Kepercayaan Publik Meningkat
Pedri mengatakan, sekecil apapun pelanggaran dan kecurangan yang terjadi terkait pilkada, harus diusut dan diproses sesuai aturan.
“Jika perlu paslon (pasangan calon. Red) yang melakukan kecurangan didiskualifikasi dan dilakukan pemilihan ulang,” sambung aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah ini.
Ia mengatakan, penuntasan permasalahan pilkada sangat penting. Supaya, menjadi pelajaran bagi semua pihak dan meningkatkan kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu.
Kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia, menurutnya, selalu saja ternodai oleh praktik-praktik curang. “Itu semua harus diakhiri dan jadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu dan semua pihak,” tandasnya.
Menurut Pedri, pilkada serentak kemarin secara umum berjalan aman dan lancar. Namun di lapangan, tetap saja ditemukan beragam persoalan yang tidak boleh diabaikan.
Sebab jika diabaikan, bisa mengurangi kualitas pilkada dan kepercayaan publik terhadap hasil pilkada itu sendiri, imbuhnya.*