Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekjen FUI Ditangkap, ‘Massa 313’: Terdakwa Penistaan Agama Kok Berkeliaran

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2017 16:22 4:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2017 16:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Meskipun Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap kepolisian, namun aksi menuntut penangkapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap digelar.

Pada Aksi 313 di Jakarta Pusat tersebut, Jumat (31/03/2017), massa menyampaikan kritikannya kepada aparat negara. Sebab, Ahok tak kunjung ditahan meski sudah berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

 

Baca: Sekjen FUI Ditangkap, Aksi 313 Tetap Berlangsung

Diketahui, Khaththath ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan terkait permufakatan makar.

“Terdakwa penistaan agama kok bebas berkeliaran ke mana saja…,” demikian salah satu penyampaian tertulis massa lewat poster-poster yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebenarnya kalian pejabat atau penjilat? Tangkap dan penjarakan Ahok biang kehancuran bangsa,” bunyi aspirasi lainnya.

Massa Aksi 313 di Jakarta, Jumat (31/03/2017), tuntut Ahok diberhentikan dan ditahan. [Foto: Rifai]
Aksi 313 ini diikuti massa dari berbagai elemen dari ormas Islam. Pantauan hidayatullah.com, ratusan ribu jamaah sebelumnya melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal.

“Siapa yang lindungi Ahok adalah musuh umat Islam,” bunyi spanduk aspirasi lainnya yang terlihat dibawa massa melintasi Jl Medan Merdeka Timur.* SKR, Rifa’i Fadhly

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAksi 313Basuki Tjahaja PurnamaFUIkasus penistaan agamamakarMassa 313Muhammad Al-Khaththathpenangkapan aktivispenangkapan ulamapengacara muslimpenistaan agamaSekjen Forum Umat IslamSekjen FUI Ditangkaptangkap ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim China di Uighur Dilarang Pakai Jenggot dan Cadar
Tulisan selanjutnya Gelar Silaturahim, MUI: Zakir Naik Hanya akan Bicara Agama Berdasarkan Isi Kitab Suci

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?