Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kadivhumas Polri: Sidang Lanjutan Kasus Ahok Mutlak Keputusan Majelis Hakim

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 April 2017 14:16 2:16 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 April 2017 14:16
Bagikan
BNPT Radikalisme Menurun
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat penetapan Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (11/04/2017) mendatang, merupakan mutlak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan meminta PN Jakut untuk menunda sidang lanjutan kasus Ahok tertanggal 4 April 2017.

Baca: Pakar Hukum Pidana: Kapolda dan Jaksa Agung Campuri Kewenangan Hakim

Kepolisian beralasan penundaan jadwal sidang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga DKI Jakarta menjelang pemungutan suara putaran kedua, 19 April mendatang.

Kadivhumas Boy Rafli mengatakan, kepolisian akan lebih memperkuat pengamanan pada sidang kasus Ahok, Selasa pekan depan itu.

“Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus, dan lebih ekstra,” ujar Boy usai seminar dan lokakarya “Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama” di Jakarta, Sabtu (08/04/2017) dikutip Antara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Anggota Komisi III DPR: Jangankan Kapolda, Presiden pun Tak Bisa Tunda Persidangan

Boy mengatakan pengamanan tetap menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga ketertiban.

“Keamanan tetap dijalani. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses pilkada (pemilihan kepala daerah),” ujarnya.

Diketahui, Kapolda Metro Iriawan menyarankan PN Jakut agar menunda sidang lanjutan kasus Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua.

Baca: Penundaan Pembacaan Tuntutan Ahok, IPW: Polisi jangan Terlibat Politik Praktis

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengklaim, “Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (08/04/2017).

Sikap Kapolda tersebut menuai kontroversi dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dan pakar hukum pidana.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaBoy Rafli AmarKapolda Metro Jayakasus AhokKepala Divisi Humas PolrikepolisianM Iriawanpakar hukum pidanapenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaPilkada DKI Jakarta 2017Pilkada DKI Jakarta putaran IIpolitikproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Hukum Pidana: Kapolda dan Jaksa Agung Campuri Kewenangan Hakim
Tulisan selanjutnya Di Bali, Menag Ajak Masyarakat Jadikan Agama sebagai Pemersatu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Berita
17 Oktober 2026 10:37
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?