Hidayatullah.com– Aksi Simpatik 55 yang digelar di Masjid Istiqlal hingga dekat Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (05/05/2017) berlangsung damai.
Kepolisian mengapresiasi aksi yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF) MUI itu karena sesuai dengan aturan kepolisian.
Baca: Aksi 55 Dinilai sebagai Bukti Umat Islam Kuat
Baca: Orasi Aksi 55, Habib Rizieq Optimistis Ahok Dihukum 5 Tahun Penjara
“Terima kasih kepada peserta yang bisa memahami dan mentaati petunjuk dari kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi apa-apa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, kepada hidayatullah.com, Sabtu (06/05/2017).
Dalam Aksi 55 kemarin, GNPF mendukung Mahkamah Agung untuk menjaga independensi dan keadilan Majelis Hakim dalam peradilan terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.* Andi