Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kepolisian Diminta Tangguhkan Penahanan Aktivis Muslim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Juli 2017 06:57 6:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Juli 2017 06:57
Bagikan
Achmad Michdan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ahmad Michdan, anggota tim pengacara ulama, tokoh, dan aktivis Muslim, menyebutkan, saat ini timnya sedang menangani lebih dari 30 perkara dugaan kriminalisasi ulama dan aktivis Muslim.

Di antaranya, kasus tuduhan makar atas Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath beserta empat aktivis Aksi 313, lalu kasus tuduhan terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dijeratkan atas Alfian Tanjung, dan lain sebagainya.

Baca: Desak Presiden Jokowi Bebaskan Aktivis Muslim, KH Arifin Ilham Siap Jadi Penjamin

Michdan mengatakan, timnya akan menemui Ombudsman pada tanggal 20 Juli, lalu besoknya ke Komisi III DPR RI, dan ke Kompolnas pada tanggal 24 Juli.

Pertemuan ini guna menindak lanjuti proses hukum tersebut. “Yang menurut kami sebagai kriminalisasi dan diskriminasi penegak hukum (pihak kepolisian) kepada para ulama, tokoh, aktivis,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Jumat (07/07/2017).

Baca: Jenguk Al-Khaththath, KH Arifin Ilham Minta Kapolri Bebaskan Aktivis Muslim

Seyogianya, kata dia, kepolisian menangguhkan penahanan para kliennya. Sebab hak diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi) kepolisian tidak harus diterapkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Apalagi orang-orang yang ditahan ini bukan orang-orang yang membahayakan. Saya menjamin itu,” ucapnya mantap.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Bakar SadeliAhmad MichdanAksi 313aktivis Muslimaktivis Muslim ditahanAlfian TanjungKapolrikepolisianketidakadilan hukumkriminalisasikriminalisasi ulamamakarMuhammad Al-Khaththathpengacara muslimSekjen FUITito KarnavianTPMtuduhan makarulama dan umara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ILUNI UI Minta KPK Tidak Jadi Alat Politik Kekuasaan
Tulisan selanjutnya Rumah Wakaf: Kesadaran Masyarakat Berwakaf Meningkat 194 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?