Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengaku, prihatin dengan adanya ujaran kekerasan yang dilontarkan oleh anak-anak dalam sebuah aksi demo menolak kebijakan Lima Hari Sekolah (LHS) di suatu tempat.
Maneger menjelaskan, bahwa hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak konstitusional warga negara.
Akan tetapi, terangnya, ujaran kekerasan yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video yang beredar viral itu sangat tidak elok dan mencederai tumbuh kembang anak.
“Anak-anak itu pada saatnya dikhawatirkan akan mewarisi, tidak hanya ujaran-ujaran kekerasan, tetapi juga perilaku-perilaku kekerasan,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/08/2017).
Baca: Permendikbud “Hari Sekolah”, MUI Berharap Pemerintah Tak Buru-buru Memberlakukannya
Selain itu, sambung Maneger, di samping tidak sesuai dengan keadaban keindonesiaan, hak mengeluarkan pendapat itu juga melanggar hak asasi anak.
Sebab, dalam perspektif HAM, paparnya, setiap anak berhak untuk tidak dilibatkan di dalam peristiwa-peristiwa yang mengandung unsur kekerasan sebagaimana termuat dalam pasal 63 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Karenanya, ungkap Maneger, Komnas HAM meminta, pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan tertentu, agar diproses secara profesional, independen, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita juga mengajak agar semua pihak, baik pro maupun kontra dengan kebijakan pemerintah tersebut, menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembang anak,” tandasnya.
Terakhir, ia berharap, pemerintah juga berkenan mendengar setiap aspirasi warga negaranya.
Diketahui, dalam sebuah video yang menyebar luas, tampak sekelompok orang beserta sejumlah anak melakukan aksi demo menolak kebijakan LHS. Dalam video itu, anak-anak tersebut tampak dan terdengar meneriakkan kata-kata “bunuh…!”.*