Hidayatullah.com– Anggota Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan, Kapitra Ampera, meminta, agar DPR tidak bermain politik sapi perah atau berpolitik negotiable dalam menentukan stasu hukum Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
“Saya kira DPR hanya perlu ambil palu, ketuk, dan tolak Perppu ormas,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, DPR bekerja untuk rakyat, dan DPR adalah dari rakyat. Karenanya aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan.
“Tidak ada pilihan lain,” ungkapnya.
Baca: Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas, Anggota Komisi III: DPR yang Memutuskan
Kapitra menjelaskan, Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah telah mengebiri hak-hak rakyat dan tidak bisa dibiarkan.
Ia menyampaikan, pihaknya tidak akan melakukan lobi ke anggota DPR. Tapi, tegasnya, cukup perpijak pada UUD 1945, bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul yang tidak boleh dilanggar oleh kekuasaan apapun.
Sebelumnya, Tim Advokasi Ormas Islam untuk Keadilan mengajukan permohonan perkara gugatan Perppu Ormas kepada MK agar perppu yang menuai kontroversi tersebut dibatalkan.*