Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penangkapan Alfian Dinilai Janggal, Tim Advokasi akan Adukan ke Komnas HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 September 2017 21:28 9:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 September 2017 21:28
Bagikan
Alkatiri (tengah) dalam konferensi pers di AQL, Tebet, Jakarta, Jumat (08/09/2017), soal penangkapan kembali Alfian Tanjung.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT), Abdullah Alkatiri, menyatakan akan melakukan jalur-jalur konstitusional terkait proses hukum yang sedang menjerat penulis buku Menangkal Kebangkitan PKI, Alfian Tanjung.

“Kami akan mengadu dan melaporkan kejanggalan-kejanggalan (penangkapan Alfian. Red),” ungkapnya dalam konferensi pers di Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (08/09/2017).

Baca: Beberapa Jam Dibebaskan, Alfian Tanjung Ditangkap Lagi

TAAT, jelasnya, akan melakukan aduan dan membuat surat audiensi baik kepada internal kepolisian maupun pengawas internal ataupun eksternal sebagai perwakilan negara.

“Kami akan bawa persoalan ini ke Komnas HAM, kami ini orang paham hukum,” imbuh Ketua Aliansi Advokat Muslim (AAM) NKRI ini.

Penangkapan Alfian Tanjung, sebutnya, sebagai pelanggaran HAM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami juga akan laporkan ke pengawas internal seperti Irwasum maupun Propam terkait prosedur penangkapan,” pungkasnya.

Baca: Sebelum Ditangkap, Alfian Berencana Menjenguk Ibunya

Sebagaimana diketahui, usai dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (06/09/2017), Alfian Tanjung kembali ditangkap kepolisian setelah dilaporkan oleh simpatisan PDIP atas tudingan terkait penghasutan.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aktivisi ditangkapiAlfian TanjungAlfian Tanjung ditangkapAlkatirikepolisiankomnas Hamkomunismekriminalisasi aktivisPDIPPelanggaran HAMpengacara AlfianPengamat Gerakan Komunispengamat komunismepenyidikanPKIPN SurabayaSurabayataatTim Advokasi AlfianTim Advokasi Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serukan Pembunuhan Semua Muslim di Inggris, Warga Wales Dibui
Tulisan selanjutnya Demi Keselamatan Penerbangan, Jamaah Jangan Masukkan Zamzam ke Koper Bagasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?